PKPI terus awasi putusan Bawaslu

Kamis, 07 Februari 2013 - 17:09 WIB
PKPI terus awasi putusan Bawaslu
PKPI terus awasi putusan Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan mengawasi jalannya putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memasukkan mereka menjadi partai peserta Pemilu 2014.

Ketua Umum PKPI Sutiyoso menuturkan, pengawasan oleh mereka penting agar tidak ada lagi kekeliruan yang dijalankan oleh komisi pemilihan itu.

"Yah saya akan monitor juga, dari Bawaslu sudah dikirim atau belum (surat putusan)," jelas Sutiyoso kepada wartawan di Kantor PKPI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2013).

Dia melanjutkan, semestinya KPU tinggal menjalankan amar putusan Bawaslu untuk segera menyertakan mereka sebagai partai peserta Pemilu 2014.

"Seharusnya KPU sudah tinggal menjalankan apa yang telah disampaikan oleh Bawaslu, itu kan amar putusan Bawaslu," tegasnya.

Sementara itu, ketika ditanya apakah partainya merasa 'digantung' ketika KPU membutuhkan waktu untuk mempelajari hasil putusan Bawaslu? Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meyakini KPU akan bekerja secara profesional.

"Saya masih percaya KPU akan bekerja secara profesional, tetapi alangkah baiknya kalau kita ikut memonitor hasil dari Bawaslu itu," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4175 seconds (0.1#10.140)