KPK diminta awasi proyek besar di Polri

Rabu, 06 Februari 2013 - 13:43 WIB
KPK diminta awasi proyek besar di Polri
KPK diminta awasi proyek besar di Polri
A A A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) segera mengawasi proyek-proyek di Polri. Khususnya, proyek pemanfaatan optimalisasi untuk penguatan sarana prasarana Polri (POUPSP) 2013.

Pengawasan ini bisa dimulai dengan menyadap handphone para mafia proyek, oknum legislatif yang diindikasikan ikut melindungi proyek tersebur maupun para pejabat Polri yang diduga berkolusi.

"IPW siap memberikan data dan nomor handphone mereka kepada KPK," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilis yang diterima oleh Sindonews, Rabu (6/2/2013).

Menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga berpesan kepada jajarannya untuk melakukan penghematan dalam proyek alat utama persenjataan (alutsista) dengan mengedepankan produk dalam negeri.

"Tapi faktanya Polri tetap saja mengedepankan barang-barang dari luar negeri yang harganya gila-gilaan. Penyadapan perlu dilakukan agar KPK bisa menciduk oknum-oknum yang diduga bermain suap di balik proyek Polri, sama seperti KPK menciduk pimpinan PKS dalam proyek pengadaan sapi impor," tukasnya.

Dia mengungkapkan, saat ini proyek-proyek besar di Polri sudah dikuasa lima mafia proyek. Polri sendiri seakan tidak mampu mengatasi ulah para mafia itu, karena diduga para mafia didukung oknum anggota legislatif.

"Dalam proyek POUPSP 2013 misalnya, hampir 80 persen dari proyek senilai Rp1,8 triliun itu sudah dikuasai kelima mafia proyek tersebut," ungkapnya.

Dia menyebutkan, lima diduga mafia proyek tersebut berinisial TS, R, S, MA, dan M. TS misalnya, menguasai proyek alat komunikasi, jaringan komunikasi, dan teknologi informasi senilai Rp250 miliar, R menguasai proyek pengadaan kendaraan senilai Rp258 miliar, MA menguasai pengadaan alat-alat deteksi dan kapal, S menguasai alat-alat untuk reskrim senilai Rp600 miliar, M menguasai pengadaan peralatan intelijen dan satwa Polri senilai Rp312 miliar.

"Akibat dikuasai mafia proyek, barang-barang yang akan dibeli Polri harganya jadi gila-gilaan, kuda misalnya Rp468 juta perekor, anjing Rp150 juta perekor, laptop Rp28 juta per unit, eksternal disk Rp7 juta per unit, personal komputer Rp16 juta, kamera poket Rp8 juta, kamera DSLR Rp65 juta, audio video Rp2,2 miliar per unit, handycam Rp29 juta, dan tenda dapur umum Rp40 juta perunit," paparnya.

Ironisnya, sebagian besar dari mafia proyek itu pernah diblack list Polri karena tidak becus dalam pengadaan barang yang tendernya sudah dimenangkannya.

"TS misalnya bermasalah dalam proyek alkom jarkom yang pernah heboh mark upnya, tapi tak kunjung diproses secara hukum. M pernah diblack list karena bermasalah dalam proyek di lalu lintas dan BNN. Namun, para mafia itu bisa kembali berkuasa di Polri karena menggandeng tiga oknum anggota legislatif dari dua partai," kata Neta.

Selain itu mereka sangat dekat dengan sejumlah pejabat Polri, sementara pejabat Polri yang mem-black list-nya sudah pensiun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7304 seconds (0.1#10.140)