KPK periksa 2 anggota Polri sebagai saksi DS

Rabu, 06 Februari 2013 - 10:18 WIB
KPK periksa 2 anggota...
KPK periksa 2 anggota Polri sebagai saksi DS
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana pencucian uang yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo dari hasil korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Sejumlah saksi sudah dipanggil dan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas pemeriksaannya.

Dan hari ini, dua orang saksi yang berasal dari kepolisian yakni Kompol Legimo Pudjo Sudjarto dan AKBP Tedy Rusmawan diperiksa.

“Mereka akan diperiksa untuk kasus TPPU dari DS,“ terang Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2013).

Tedy sudah tiba di KPK memenuhi panggilan pemeriksaan itu. Dia datang dengan membawa sebuah map dan didampingi dua orang rekannya. Kepada wartawan, Tedy mengaku masih akan dimintai keterangan soal kasus TPPU atasannya.

“Masih diperiksa soal TPPU,“ ujarnya sebelum masuk ke dalam gedung KPK. Selanjutnya, Tedy enggan tak bersedia menjelaskan lebih jauh lagi soal kasus itu.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan, dari hasil korupsi yang dilakukan DS pada tahun 2011 berada di bawah angka Rp20 Miliar. Dari jumlah itu sendiri, diduga Djoko telah memakai uang hasil korupsi tersebut dengan membeli dua rumah mewah di daerah Solo dan juga Depok.

Dua rumah dan juga aset hasil pencucian uang itu kabarnya telah disita oleh pihak KPK.

Diketahui, KPK menetapkan Irjen pol Djoko Susilo sebagai tersangka dalam dugaan TPPU. Mantan Kakorlantas itu diduga melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 UU no 8 tahun 2010. Kemudian juga pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 UU no 15 tahun 2002.

Adapun Jenderal Djoko diduga melakukan pencucian uang yang diduga berasal dari tipikor dengan menyamarkan, mengubah bentuk kemudian juga menyembunyikan.

Namun KPK belum mengetahui secara rinci dalam bentuk apa uang hasil korupsi tersebut diubah. KPK mengaku akan mendalami kemana aliran uang hasil korupsi dari proyek Simulator SIM senilai Rp196,8 miliar tersebut.
(lns)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved