Ini uang yang disita dari Hartati Murdaya

Senin, 04 Februari 2013 - 20:29 WIB
Ini uang yang disita...
Ini uang yang disita dari Hartati Murdaya
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), melakukan penyitaan terhadap terdakwa penyuap terkait perkara pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kabupaten Buol Siti Hartati Murdaya.

Penyitaan itu berupa uang yang nominalnya hanya mencapai ratusan juta rupiah tersebut akan dimasukan ke dalam kas negara.

“Dirampas negara dan memerintahkan terdakwa tetap di dalam tahanan,“ kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal, dalam membacakan amar putusannya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2013).

Rincian harta yang dirampas majelis hakim dari pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) itu adalah sebagai berikut.

45 lembar uang seratus ribu senilai Rp4.500.000
50 lembar uang seratus ribu senilai Rp5.000.000
50 lembar uang seratus ribu senilai Rp5.000.000
775 lembar uang seratus ribu senilai Rp77.500.000
Pemblokiran rekening senilai Rp78 juta.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, terdakwa penyuapan terkait pengurusan HGU perkebunan Kabupaten Buol itu dinyatakan terbukti bersalah memberikan suap kepada mantan Bupati Buol Amran Batalipu sebesar Rp3 miliar.

Hartati divonis untuk menjalani hukuman dua tahun delapan bulan penjara lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut hukuman lima tahun penjara. “Dengan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan,“ kata Gusrizal.

Menurut majelis hakim, mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu terbukti bersalah dengan memberikan uang ke Amran untuk medapatkan surat rekomendasi untuk PT Cipta Cakra Murdaya (CCM). Padahal pengusaha PT HIP yang juga perusahaan Hartati sudah mempunyai HGU seluas 22 hektar.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved