Kaltara benteng terakhir perbatasan Indonesia di utara Kalimantan

Senin, 04 Februari 2013 - 19:07 WIB
Kaltara benteng terakhir...
Kaltara benteng terakhir perbatasan Indonesia di utara Kalimantan
A A A
Sindonews.com - Pemerintahan Daerah (Pemda) Kalimantan Utara (Kaltara) diharapkan bisa lekas dibentuk pasca diputuskannya sebagai provinsi baru pemekaran dari Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga bisa meningkatkan penjagaan perbatasan di sana.

Pasalnya, selama ini wilayah itu cukup rentan terhadap konflik sengketa perbatasan dan terjadinya pelanggaran hukum di laut.

Tokoh masyarakat Kaltara Pilipus Gaing mengatakan, semakin lama Pemda Kaltara dibentuk, maka kian kuat ancaman di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Dia mencontohkan, selama ini masih banyak kapal Malaysia yang hilir-mudik di perbatasan di wilayah Kaltara.

"Pemerintahan harus segera terbentuk," kata Pilipus, di Jakarta, Senin (4/2/2013).

Seperti diketahui, salah satu wilayah yang masuk Kaltara adalah blok Ambalat. Daerah ini memiliki potensi konflik perbatasan yang cukup tinggi.

Selain persoalan perbatasan, banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hampir setiap minggu diusir dari Sabah, Malaysia ke Nunukan, Kalimantan Timur, semakin menguatkan alasan mengapa Pemda Kaltara perlu segera dibentuk.

"Penyelundupan di perbatasan pun semakin lama semakin rentan," kata Pilipus yang pernah tujuh tahun menjadi camat di salah satu kecamatan perbatasan.

Untuk itu, dia berharap pemerintahan secepatnya ditransisikan dari pelaksana tugas gubernur ke gubernur definitif.

"Keberadaan pemerintahan akan memfungsikan unsur-unsur pemerintahan lain mulai dari Komando Daerah Militer, Polda, maupun Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut. Dengan begitu penjagaan perbatasan akan maksimal," jelas dia.

Seperti diketahui, pada 25 Oktober 2012 lalu DPR secara resmi mengesahkan Provinsi Kaltara sebagai provinsi baru di Indonesia. Kalimantan Utara merupakan pecahan dari Kalimantan Timur. Rencananya Bulungan akan menjadi ibu kota Kalimantan Utara.

Fokus pembentukan provinsi ke-34 ini adalah membangun ketahanan di wilayah perbatasan. Selain itu, DPR juga berharap pemekaran ini dapat menghidupkan ekonomi masyarakat di wilayah itu yang selama ini dianggap tertinggal.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0581 seconds (0.1#10.140)