Nur Mahmudi: Kasus Luthfi harus dipisahkan dari PKS

Senin, 04 Februari 2013 - 18:23 WIB
Nur Mahmudi: Kasus Luthfi...
Nur Mahmudi: Kasus Luthfi harus dipisahkan dari PKS
A A A
Sindonews.com- Mantan Presiden Partai Keadilan (PK) Nur Mahmudi Ismail yang kini menjabat sebagai Wali Kota Depok angkat bicara tentang kasus yang melibatkan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus impor daging sapi. Ketika kepemimpinannya tahun 1998, Lutfi dipercaya menjabat sebagai bendahara partai.

Nur Mahmudi mengatakan, kasus tersebut harus diselesaikan secara hukum dan dipisahkan dari pengelolaan kepartaian. Ia meminta agar PKS berkonsentrasi pada pengelolaan lembaga institusi seefektif mungkin.

"Kalau saya sesuai dengan sikap yang diambil PKS. Bahwa PKS akan berkonsentrasi pada pengelolaan lembaga institusi seefektif mungkin, kasus itu dipisahkan dari pengelolaan kepartaian, kasus itu harus diselesaikan secara hukum. Kalau memang bisa bebas Alhamdulillah, kalau tak bisa bebas bagaimana penyelesaian hukumnya," ujarnya di Balaikota Depok, Senin (4/2/2013).

Nur Mahmudi melanjutkan, alangkah baiknya jika kasus tersebut harus dipisahkan antara kelembagaan partai dengan kasus individu. Baginya, kasus yang menimpa Luthfi merupakan insiden.

"Yang lebih penting, bagaimana keberlangsungan pengelolaan partai itu. Kelembagaan partai itu harus dipisahkan dengan kasus individu. Pada saat ada kasus individu, PKS langsung ambil sikap secara sigap, kepemimpinan langsung diganti. Oleh karena itu, kasus ini bagi PKS dianggap insiden. Kalau insiden itu, individual yang harus diselesaikan," tegasnya.

Ia mengklaim selama ini PKS tidak mengalami kemerosotan elektabilitas. Selanjutnya, kata dia, PKS harus tetap berputar di bawah kepemimpinan baru. Berkonsentrasi mengklarifikasi sesuai amanah yang harus berjalan sampai target 2014.

"Kita naik terus dari mulai saya memimpin 1,7 persen, lalu 7 persen, 8 persen, kita satu-satunya yang naik. Secara kelembagaan harus ditangani secara lembaga, karena sekarang sudah masuk hukum maka ditangani secara hukum," imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved