Nur Mahmudi: Kasus Luthfi harus dipisahkan dari PKS

Senin, 04 Februari 2013 - 18:23 WIB
Nur Mahmudi: Kasus Luthfi...
Nur Mahmudi: Kasus Luthfi harus dipisahkan dari PKS
A A A
Sindonews.com- Mantan Presiden Partai Keadilan (PK) Nur Mahmudi Ismail yang kini menjabat sebagai Wali Kota Depok angkat bicara tentang kasus yang melibatkan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus impor daging sapi. Ketika kepemimpinannya tahun 1998, Lutfi dipercaya menjabat sebagai bendahara partai.

Nur Mahmudi mengatakan, kasus tersebut harus diselesaikan secara hukum dan dipisahkan dari pengelolaan kepartaian. Ia meminta agar PKS berkonsentrasi pada pengelolaan lembaga institusi seefektif mungkin.

"Kalau saya sesuai dengan sikap yang diambil PKS. Bahwa PKS akan berkonsentrasi pada pengelolaan lembaga institusi seefektif mungkin, kasus itu dipisahkan dari pengelolaan kepartaian, kasus itu harus diselesaikan secara hukum. Kalau memang bisa bebas Alhamdulillah, kalau tak bisa bebas bagaimana penyelesaian hukumnya," ujarnya di Balaikota Depok, Senin (4/2/2013).

Nur Mahmudi melanjutkan, alangkah baiknya jika kasus tersebut harus dipisahkan antara kelembagaan partai dengan kasus individu. Baginya, kasus yang menimpa Luthfi merupakan insiden.

"Yang lebih penting, bagaimana keberlangsungan pengelolaan partai itu. Kelembagaan partai itu harus dipisahkan dengan kasus individu. Pada saat ada kasus individu, PKS langsung ambil sikap secara sigap, kepemimpinan langsung diganti. Oleh karena itu, kasus ini bagi PKS dianggap insiden. Kalau insiden itu, individual yang harus diselesaikan," tegasnya.

Ia mengklaim selama ini PKS tidak mengalami kemerosotan elektabilitas. Selanjutnya, kata dia, PKS harus tetap berputar di bawah kepemimpinan baru. Berkonsentrasi mengklarifikasi sesuai amanah yang harus berjalan sampai target 2014.

"Kita naik terus dari mulai saya memimpin 1,7 persen, lalu 7 persen, 8 persen, kita satu-satunya yang naik. Secara kelembagaan harus ditangani secara lembaga, karena sekarang sudah masuk hukum maka ditangani secara hukum," imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved