Hartati divonis rendah karena sensitivitas hakim sudah luntur

Senin, 04 Februari 2013 - 15:51 WIB
Hartati divonis rendah...
Hartati divonis rendah karena sensitivitas hakim sudah luntur
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis dua tahun delapan bulan penjara terhadap terdakwa suap Bupati Buol Amran Batalipu, Siti Hartati Murdaya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, vonis tersebut dinilai sangat jauh dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Hartati lima tahun penjara.

Menurutnya, munculnya vonis tersebut, karena sensitivitas Hakim Tipikor terhadap rasa keadilan itu sudah luntur.

"Mungkin sensitifitas hakim terhadap rasa keadilan itu sudah luntur, karena hakim mungkin sudah biasa lihat uang bergelimpangan, itu ya itu dianggap kecil saja," ucapnya di Penang Bistro, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2013).

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, terdakwa penyuapan terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kabupaten Buol itu dinyatakan terbukti bersalah memberikan suap kepada mantan Bupati Buol Amran Batalipu sebesar Rp3 miliar.

Hartati divonis untuk menjalani hukuman dua tahun delapan bulan penjara lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut hukuman lima tahun penjara

“Dengan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan,“ kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal dalam membacakan amar putusannya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut majelis hakim, mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu terbukti bersalah dengan memberikan uang ke Amran untuk medapatkan surat rekomendasi untuk PT PT Cipta Cakra Murdaya (CCM). Padahal pengusaha PT Hardaya Inti Plantation (HIP) yang juga perusahaan Hartati sudah mempunyai HGU seluas 22 hektar.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved