Vonis Hartati akan pengaruhi investasi di Indonesia

Senin, 04 Februari 2013 - 14:13 WIB
Vonis Hartati akan pengaruhi...
Vonis Hartati akan pengaruhi investasi di Indonesia
A A A
Sindonews.com - Setelah Siti Hartati Murdaya divonis dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara, dianggap akan mempengaruhi iklim investasi di Indonesia yang akan membuat para investor khawatir terjerat kasus yang sama.

Tim kuasa hukum Hartati menilai, dengan vonis ini, dipastikan akan membuat kalangan investor takut menanamkan investasinya, karena ketidakpastian hukum dan menempatkan investor berada dalam posisi paling rawan untuk dikriminalisasi.

“Karena ke depan, kalangan investor pasti akan terjerat dengan vonis yang sama. Ibu Hartati ini korban yang pertama,” kata Deny Kailimang usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2013).

Denny menganggap, selama ini Hartati sama sekali tidak menggunakan duit negara dan tidak merugikan negara. Dia justru telah berjasa membangun perekonomian daerah Buol dengan membangun perkebunan kelapa sawit di sana.

“Ini bukan masalah Ibu Hartati Murdaya saja, tetapi juga masalah bagi semua investor di Indonesia. Saya yakin vonis ini akan membuat investor ketakutan,” ungkapnya.

Deny juga mengatakan, kriminalisasi terhadap kalangan investor terjadi lantaran di Indonesia tidak ada kepastian hukum, terutama kepastian hukum investasi di daerah.

“Ibu Hartati adalah korban dari ketidakpastian hukum, korban dari perubahan peraturan, dan korban dari perubahan struktur pemerintahan akibat otonomi daerah,” ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9746 seconds (0.1#10.140)