Hartati akan pertimbangkan terkait vonisnya

Senin, 04 Februari 2013 - 13:31 WIB
Hartati akan pertimbangkan...
Hartati akan pertimbangkan terkait vonisnya
A A A
Sindonews.com - Terdakwa Siti Hartati Murdaya tidak bergeming menanggapi vonis dua tahun delapan bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim atas dirinya.

Vonis tersebut terkait penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kepada mantan Bupati Buol Amran Batalipu sebesar Rp3 miliar.

Dari pantauan Sindonews, mimik muka mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu hanya datar saat majelis hakim menyebutkan jumlah angka yang harus diterimanya. Menanggapi vonis tersebut, baik Hartati pun masih menyatakan untuk pikir-pikir terlebih dahulu.

Dia pun tidak dengan langkah tergesa-gesa menentukan apakah akan mengajukan banding, padahal hukuman yang diterimanya ini lebih dibandingkan tuntutan lima tahun penjara yang diajukan JPU.

"Saya pikir-pikir dulu yang mulia," ucap Hartati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/2/2013).

Usai persidangan pun, Hartati hanya bisa terdiam di bangku pesakitan sidang. Dia nampak berusaha ditenangkan oleh para tim kuasa hukumnya atas vonis tersebut.

Hartati pun bahkan tidak mau berkomentar banyak apapun atas vonis ini saat ditanyakan wartawan. Saat aksi dorong dorongan menuju ruangan terdakwa pun, Hartati tetap diam dan tidak menunjukan ekspresi.

Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) itu terus ditutupi oleh para kerabatnya dari hadangan awak media. “Saya ini korban kebijakan sistem,“ pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Maarif Institute Ajak...
Maarif Institute Ajak Publik Meneladani Buya Syafii melalui Pentas Budaya
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved