KPU: Parpol sangat sakti, punya banyak nyawa

Jum'at, 01 Februari 2013 - 13:58 WIB
KPU: Parpol sangat sakti,...
KPU: Parpol sangat sakti, punya banyak nyawa
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 24 partai dinyatakan tak lolos menjadi peserta Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), lantaran tak terima atas keputusan KPU itu, sebagian besar di antaranya mengajukan sengketa pemilu atau ajudikasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kemudian beberapa partai politik (Parpol) yang mengajukan keberatan itu ke Bawaslu telah ditolak permohonannya melalui sidang akhir putusan ajudikasi di Bawaslu.

Bawaslu pun menyarankan kepada parpol yang permohonannya ditolak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jika keberatan atas keputusan Bawaslu.

"Jadi, parpol ini sangat sakti sekali," ujar Komisioner KPU, Sigit Pamungkas di Gedung KPU, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2013).

Dia mengatakan, parpol saat ini memiliki lima nyawa. Yakni, apabila tidak puas atas keputusan KPU, bisa melanjutkan proses gugatan ke Bawaslu, hingga Mahkamah Agung (MA). Jadi, Parpol memiliki banyak kesempatan usaha agar bisa menjadi peserta Pemilu 2014.

"Kalau sejauh ini saya melihatnya, nyawa Parpol itu ada lima, yaitu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU, Bawaslu, PTUN dan MA. Tapi sebenarnya sih, di Undang-Undangnya begitu. Setelah dari Bawaslu bisa ke PTUN, jika tidak puas atas keputusan Bawaslu. Jika tak puas lagi keputusan PTUN, maka bisa banding lagi ke MA. Jadi, sungguhnya, parpol ada empat nyawa, yaitu KPU, Bawaslu, PTUN, lalu MA," pungkasnya.

Seperti diketahui, sejauh ini sudah enam parpol yang permohonannya ditolak Bawaslu. Mereka adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Kongres, Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7884 seconds (0.1#10.140)