Sidang menyangkut keluarga Putra Sampoerna ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Sidang sengketa bisnis perdata sengketa bisnis yang melibatkan keluarga Putra Sampoerna dan keluarga Hasan Sunarko, hari ini (31/1/2013) terpaksa ditunda. Penyebabnya, mayoritas para pihak tergugat tidak ada yang hadir di persidangan.
Sidang menyangkut pengelolaan PT Suamlindo Lestari Jaya (SULI) ini rencananya akan dilanjutkan pada 14 Februari mendatang.
Sementara itu, Wahyu Hargono selaku pengacara Deddy Hartawan Jamin mengatakan, pihaknya melakukan gugatan karena Deddy Hartawan Jamin selaku pemilik saham minoritas SULI merasa dirugikan dan dipermainkan oleh manajemen SULI yang dimiliki saham mayoritasnya oleh Putra Sampoerna dan Hasan Sunarko.
“Para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan kesalahan prosedur dalam penjualan saham SULI kepada Pabrik Tjiwi Kimia,” tukasnya
Sidang menyangkut pengelolaan PT Suamlindo Lestari Jaya (SULI) ini rencananya akan dilanjutkan pada 14 Februari mendatang.
Sementara itu, Wahyu Hargono selaku pengacara Deddy Hartawan Jamin mengatakan, pihaknya melakukan gugatan karena Deddy Hartawan Jamin selaku pemilik saham minoritas SULI merasa dirugikan dan dipermainkan oleh manajemen SULI yang dimiliki saham mayoritasnya oleh Putra Sampoerna dan Hasan Sunarko.
“Para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan kesalahan prosedur dalam penjualan saham SULI kepada Pabrik Tjiwi Kimia,” tukasnya
(kur)