Atur kampanye di media, KPU gandeng KPI
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum or Understanding (MoU) soal aturan kampanye di media.
Penandatanganan itu kedua belah pihak itu dilangsungkan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis 31 Januari 2013.
MoU antara KPU dengan KPI ini mengatur tentang pengaturan dan pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Muhammad Riyanto.
Penandatanganan itu kedua belah pihak itu dilangsungkan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis 31 Januari 2013.
MoU antara KPU dengan KPI ini mengatur tentang pengaturan dan pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Muhammad Riyanto.
(lns)