Menag akui terbebani kasus korupsi Alquran

Rabu, 30 Januari 2013 - 16:35 WIB
Menag akui terbebani...
Menag akui terbebani kasus korupsi Alquran
A A A
Sindonews.com - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengakui, dugaan keterlibatan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar dalam pengaturan pemenangan proyek pengadaan Alquran tahun 2011, turut membebani kementeriannya.

Namun Suryadharma menegaskan, meski membebani kementeriannya, dia berjanji akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut menuntaskan permasalahan tersebut.

"Tentu membebani, karena ini saya selaku menteri menginginkan semuanya bisa berjalan dengan baik," ucapnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan, Kemenag akan terus mengawasi dalam penggunaan anggaran. Hal itu dilakukan, agar kasus seperti proyek pengadaan Alquran ini tidak terulang kembali.

"Tentu, saya dan semua ingin proses dan program berjalan baik sesuai aturan, tidak ada yang melanggar aturan," pungkasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Menag Suryadharma Ali dituding bertanggung jawab atas proyek pengadaan Alquran di kementeriannya. Penyataan ini diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar kepada wartawan, setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, kan yang seharusnya bertanggung jawab semuanya harus menteri. Ya, beliau (Suryadharma Ali) sebagai (pemimpin kementerian)," katanya kepada puluhan wartawan di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 3 Agustus 2012.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5672 seconds (0.1#10.140)