Polri resmikan call center 110
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Mabes Polri meresmikan nomor call center Polri 110 sebagai pusat pelaporan masyarakat. Baik laporan kecelakaan atau laporan lainnya.
"Dengan ini, nomor call center 110 saya resmikan," ujar Wakapolri Komjen Nanan Sukarna saat peresmian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).
Nanan berharap, diresmikannya call center polri bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. "Semoga polri mampu memberikan pelayanan yang prima, sekarang dan seterusnya," ucapnya.
Menurut Nanan, layanan call center 110 ini bekerja sama dengan pihak Telkom, pasalnya akan dimaksimalkan dalam melayani masyarakat. Semua laporan dari masyarakat, akan ditampung di call center ini, kemudian akan diteruskan ke Polres setempat.
"Harapannya kita bisa cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
"Dengan ini, nomor call center 110 saya resmikan," ujar Wakapolri Komjen Nanan Sukarna saat peresmian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).
Nanan berharap, diresmikannya call center polri bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. "Semoga polri mampu memberikan pelayanan yang prima, sekarang dan seterusnya," ucapnya.
Menurut Nanan, layanan call center 110 ini bekerja sama dengan pihak Telkom, pasalnya akan dimaksimalkan dalam melayani masyarakat. Semua laporan dari masyarakat, akan ditampung di call center ini, kemudian akan diteruskan ke Polres setempat.
"Harapannya kita bisa cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
(maf)