Hanya KPK yang bisa diharapkan sentuh Boediono
Selasa, 29 Januari 2013 - 14:43 WIB
Hanya KPK yang bisa diharapkan sentuh Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengatakan, lemahnya lembaga hukum menjadi salah satu penyebab tidak tersentuhnya Wakil Presiden (Wapres) Boediono dari hukum.
Menurutnya, mandeknya penyelidikan keterlibatan Boediono ini harus segera dituntaskan. Kini hanya tinggal berharap pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjutinya.
"Dia dilindungi rezim penguasa, karena dia bagian, sengaja ditutupi Kejaksaan Agung (Kejagung), saya tidak yakin Kejagung mampu dan mau menindaklanjuti putusan MA," imbuhnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, mengapa hanya KPK yang tinggal diharapkan. Pasalnya, lembaga hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan, sudah kehilangan tajinya untuk mengusut tuntas keterlibatan yang dilakukan Boediono.
Seperti kasus korupsi Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan nilai Rp600 triliun lebih. Serta skandal bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun.
BLBI dan KLBI rakyat yang dirugikan untuk menanggung dan membayar hutang setiap tahunnya sebanyak Rp60 triliun.
"Jadi KPK bisa ambil alih, KPK jangan berdiam diri lagi, kalau KPK tidak mampu lebih baik mundur," pungkasnya.
Menurutnya, mandeknya penyelidikan keterlibatan Boediono ini harus segera dituntaskan. Kini hanya tinggal berharap pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjutinya.
"Dia dilindungi rezim penguasa, karena dia bagian, sengaja ditutupi Kejaksaan Agung (Kejagung), saya tidak yakin Kejagung mampu dan mau menindaklanjuti putusan MA," imbuhnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, mengapa hanya KPK yang tinggal diharapkan. Pasalnya, lembaga hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan, sudah kehilangan tajinya untuk mengusut tuntas keterlibatan yang dilakukan Boediono.
Seperti kasus korupsi Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan nilai Rp600 triliun lebih. Serta skandal bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun.
BLBI dan KLBI rakyat yang dirugikan untuk menanggung dan membayar hutang setiap tahunnya sebanyak Rp60 triliun.
"Jadi KPK bisa ambil alih, KPK jangan berdiam diri lagi, kalau KPK tidak mampu lebih baik mundur," pungkasnya.
(maf)