P3L diminta fokus pada pencegahan

Senin, 28 Januari 2013 - 16:14 WIB
P3L diminta fokus pada...
P3L diminta fokus pada pencegahan
A A A
Sindonews.com - Tak hanya menghindari terjadinya pergesekan antar lembaga penegak hukum, kewenangan lembaga Pemberantasan dan Pencegahan Pembalakan Liar (P3L) diminta agar hanya fokus kepada pencegahan.

Menurut Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita, jika berfokus kepada penindakan maka dikhawatirkan akan menghasilkan pengusaha dan pejabat 'nakal' dalam setiap kasus pembalakan liar.

"Kalo kita bergeraknya hanya ke hulu (penindakan) maka akan melahirkan kembali pengusaha-pengusaha nakal dan pejabat-pejabat nakal. Tetapi, kalo lebih kepada pencegahannya atau hilirnya, maka akan pemain-pemain baru akan lebih terjaga," ujarnya saat rapat dengan Panja Rancangan Undang-undang P3L di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).

Dia pun mencontohkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti korupsi yang terlalu condong kepada penindakan, tetapi justru melahirkan koruptor baru.

"Sekarang kita lihat saja KPK lebih condong kepada penindakan saja, sehingga melahirkan koruptor baru. Lebih baik, kita perkuat kepada supervisi dan koordinasinya. Sehingga bisa memperketat perizinan. Karena, persoalan intinya kan ada diperijinan penggunaan kawasan hutan," terangnya.

Sementara itu, terkait dengan sanksi pidana bagi perambah dan penadah dalam kasus pembalakan liar, dia menyarankan agar dapat dihukum secara logis.

"Lalu hukum sanksi penyitaan dan perampasan harta benda, agar orang perorangan. Seperti perambah dan penadah tidak dihukum secara yang tidak masuk akal. Karena di sini hukumannya berat sekali," pungkas.
(mhd)
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditarik...
Revisi UU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021
DPR Pertimbangkan 80...
DPR Pertimbangkan 80 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020
Ada RUU Danantara dan...
Ada RUU Danantara dan Pemilu, Baleg Sepakat Tetapkan 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Azis Syamsuddin Meminta...
Azis Syamsuddin Meminta Peran Aktif Masyarakat Kawal 33 RUU dalam Prolegnas
Pengesahan Prolegnas...
Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved