PNG tarik paspor Djoko Tjandra

Jum'at, 25 Januari 2013 - 21:53 WIB
PNG tarik paspor Djoko...
PNG tarik paspor Djoko Tjandra
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Papua Nugini (PNG) menarik kembali paspor Djoko Sugiarto Tjandra, buronan yang merupakan terpidana kasus cessie (Pengalihan hak tagih) Bank Bali yang sempat berpindah kewarganegaraan PNG pada Februari dan ditandatangani pemerintah setempat pada Mei 2012.

"Saya baru saja komunikasi dengan duta besar Indonesia di Papua Nugini, pak Andreas Sitepu. Disana berkembang informasi tiga hari terakhir ini tentang paspor Djoko Candra yang ditarik kembali. Artinya, secara oomatis status kewarganegaraan Djoko dibatalkan," kata Ketua Tim Terpadu pengejaan buronan korupsi yang juga Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung (Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2013).

Duta Besar Indonesia, kata Darmono, sudah melaporkan informasi tersebut, kepada Sekretaris Menteri Luar Negeri bahwa, berita yang beredar di PNG terkait pembatalan paspor Djoko Tjandra diakui benar.

Hal itu diakuinya, tidak terlepas dari permintaan pemerintah Indonesia yang menginginkan agar PNG mencabut paspor dan membatalkan status kewarganegaraan Djoko Tjandra.

"Soal pembatalan ststus kewarganegaraan, ini tentu tahapan kedua. Tapi rasionalnya karena dengan paspor dibatalkan berarti kewarganegaraan juga dibatalkan," paparnya.

Jika Djoko masuk ke PNG, lanjut Darmono, pemerintah setempat bisa langsung menangkap yang bersangkutan karena masuk wilayah secara ilegal. Apalagi, paspor dan status kewarganegaraannya sudah dibatalkan. Diharapkan, dengan penangkapan dan penahanan tersebut, langkah hukum yang ditempuh hanya tinggal menariknya ke Indonesia.

Dengan begitu, pemulangan buronan Korupsi Djoko Tjandra tidak perlu melalui Mutual Legal Assistant (MLA), tapi cukup dengan langkah deportasi. Dengan demikian, proses pemulangan tidak akan memakan waktu lama.

"Kemudian ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukum yang belum selesai sehingga apa yang kita lakukan dengan pemerintah PNG telah ditindaklanjuti dan kita bersyukur. Berarti tindakan kita tidak sia-sia saja," jelasnya.

Darmono optimis, meskipun sampai detik ini belum mendapatkan informasi yang pasti keberadaan Djoko Tjandra, tapi dengan pencabutan paspor dan pembatalan kewarganegaraan Djoko dar PNG, merupakan langkah yang sangat maju.

Artinya, pemerintah Indonesia tidak perlu bersusah payah mencari keberadaan Djoko di PNG, karena jika yang bersangkutan masuk negera tersebut bisa langsung dilakukan penangkapan dan pemerintah Indonesia bisa langsung melakukan penjemputan.

"Saya yakin dia akan masuk wilayah sana. Karena dia punya usaha disana. Tidak mungkin usahanya dibiarkan begitu saja," paparya.
(mhd)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved