Laporan hakim menyimpang, KY salahkan proses rekrutmen

Jum'at, 25 Januari 2013 - 13:27 WIB
Laporan hakim menyimpang, KY salahkan proses rekrutmen
Laporan hakim menyimpang, KY salahkan proses rekrutmen
A A A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) mengakui, jika telah gagal untuk menindaklanjuti laporan para warga atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku para hakim.

Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh menjelaskan, dari sejumlah laporan yang masuk, hanya beberapa saja yang dapat diselesaikan.

"Dari 1000 lebih itu, yang terbukti hanya sedikit,“ kata Imam Anshori dalam acara sosialisasi dengan Lembaga Penelitian dan Peradilan Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (25/1/2013).

Di sisi lain, Imam berusaha menyalahkan banyaknya terjadi pelanggaran hakim itu sendiri dikarenakan proses rekrutmen hakim yang gagal. Menurutnya, dalam rekrutmen hakim, perlu waktu yang lama untuk mendidik calon hakim tersebut.

“Sebetulnya pembinaan hakim itu sangat kurang. Kalau di Belanda, hakim itu setiap tahun masuk kelas untuk meningkatkan pengetahuannya. Kalau di sana, delapan tahun pendidikan baru bisa diangkat sebagai hakim. Di sini, baru dua tahun pendidikan sudah diangkat,“ jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebagian besar laporan yang diperoleh KY berkat kesadaran masyarakat atas hukum. Kesadaran ini muncul karena kekecewaan masyarakat terhadap perilaku hakim yang banyak melakukan penyimpangan.

“Masyarakat sudah banyak yang sadar akhirnya melaporkan itu. Kesadaran masyarakat sudah tinggi di sini,“ imbuhnya.

Menurut Imam, laporan tersebut ternyata paling banyak disumbangkan dari pelanggaran hakim yang bertugas di pengadilan umum. “Ada dari agama, tapi lebih banyak dari pengadilan umum,“ pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7674 seconds (0.1#10.140)
pixels