Yusril: Parpol peserta pemilu masih bisa bertambah

Rabu, 23 Januari 2013 - 14:21 WIB
Yusril: Parpol peserta pemilu masih bisa bertambah
Yusril: Parpol peserta pemilu masih bisa bertambah
A A A
Sindonews.com- Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, keputusan KPU nomor 5 tahun 2012 tentang pengesahan 10 parpol belum final. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan parpol peserta pemilu masih bisa bertambah.

"Putusan Bawaslu mengikat. Kalau Bawaslu mengatakan yang 10 harus ditambahkan. Bisa saja diantara sembilan masih ada dua tiga partai akan lolos, kalau sudah ada keputusan ya selesai," ujar Yusril di Gedung Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2013).

Untuk mencari keadilan, menurutnya, persidangan ajudikasi parpol merupakan media yang sangat tepat. Sebab, lanjut Yusril, Bawaslu akan memeriksa dan mendengarkan alasan-alasan pihak pemohon dan kemudian mengambil keputusan.

Pakar hukum tata negara ini menambahkan, timbul pemahaman yang salah saat di masyarakat seolah-olah hanya 10 partai dipastikan mengikuti pemilu. Ia berpendapat, jika digugat ke pengadilan 10 parpol yang telah diputuskan bisa saja dibatalkan sepanjang memenuhi persyaratan hukum.

"Saya pikir sepanjang perlawanan dari segi hukum dapat dipertanggung jawabkan dan sah secara konstitusional, kami akan lawan," ujarnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6850 seconds (0.1#10.140)