Bubarkan pengajian, MUI minta ketegasan Kapolri

Selasa, 22 Januari 2013 - 19:02 WIB
Bubarkan pengajian,...
Bubarkan pengajian, MUI minta ketegasan Kapolri
A A A
Sindonews.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Kepala Polsi Republik Indonesia (Kapolri) memberi sanksi tegas bagi aparat polisi yang melakukan pembubaran pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Hidayah, Handel Dutoi, Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan Perundang-undangan Prof. Muhammad Baharun dengan tandas mengatakan, aksi pembubaran terhadap pengajian telah menodai kebebasan berkumpul, menjalankan keyakinan agama masing-masing. Aparat yang semestinya menjadi pelindung, kata dia, justru melakukan pelanggaran konstitusi dasar negara Indonesia, UUD 1945

"Kami mendesak ketegasan Kapolri Jend. Polisi Timur Pradopo untuk mengusut kasus pembubaran pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kapuas Timur. Ini tidak bisa dibiarkan karena Polisi sudah represif," ujar Baharun usai menerima pengaduan warga Masjid Nurul Hidayah Kapuas di Kantor MUI di Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Kejadian pembubaran pengajian sendiri terjadi pada Sabtu (5/1/2013) lalu. Saat itu Ketua Panitia Peringatan Maulid Nabi Muhammad Muniri menggelar acara tersebut dengan mengundang K.H. Abdullah Kholil dari Jawa Timur.

Namun saat acara berlangsung, polisi Kapuas yang dipimpin Wakapolres Kapuas Kompol Ruslan Rasyid bersama beberapa anak buahnya membubarkan acara tersebut. Muniri lantas mengadukan masalah ini ke MUI Kapuas yang ditembuskan ke MUI Kalteng, PBNU, PP Muhammadiyah, dan sejumlah ormas Islam.

Atas kejadian ini, Baharun menuding aparat polisi sangat arogan, Rektor Universitas Pasim Bandung ini pun meminta Kapolri Timur Pradopo menindaklanjuti kasus ini agar umat Islam di Kapuas tenang saat menggelar acara-acara keagamaan.

Sementara itu, Ketua MUI Kapuas Abdul Mutholib juga menyayangkan aksi pembubaran pengajian oleh aparat kepolisian tersebut. Padahal selama ini polisi dinilai cukup harmonis dengan kegiatan-kegiatan keagamaan, namun belakangan berubah lantaran hampir di setiap kegiatan keagamaan diawasi ketat.

"Kami sudah mengkonfirmasi hal ini dan kepolisian beralasan menjaga dan mengawal acara. Tapi nyatanya terjadi pembubaran paksa pengajian. Karenanya kami bersama pengurus NU dan Muhammadiyah Kapuas melayangkan laporan keberatan ke Mabes Polri agar pihak kepolisian bertanggung jawab," terang Mutholib.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0754 seconds (0.1#10.140)