KPK tolak keinginan Hartati tinggal di rutan Guntur

Selasa, 22 Januari 2013 - 15:09 WIB
KPK tolak keinginan...
KPK tolak keinginan Hartati tinggal di rutan Guntur
A A A
Sindonews.com - Keinginan Hartati Murdaya untuk tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) POM DAM Jaya Guntur barangkali tidak bisa dikabulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terdakwa perkara dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol tetap akan dipindahkan lagi ke rutan semula yakni di basement gedung KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kondisi rutan yang ada di gedung KPK sudah layak untuk ditempati oleh para tahanan, termasuk Hartati. Sehingga, permintaan mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu bisa jadi tak dikabulkan.

“Dari pembicaraan yang sudah dibicarakan pimpinan, kemungkinan tidak disetujui kecuali ada hal-hal yang harus disetujui,“ ujar Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Namun, kata Johan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Hartati untuk tetap bertahan di rutan Guntur. “Sampai saat ini belum ada permintaan secara resmi dari pihak Hartati mengenai hal itu,“ imbuhnya.

Sebelumnya, Hartati Murdaya mengaku lebih merasa nyaman ditahan di POM DAM Jaya Guntur ketimbang di basement KPK.

“Karena trauma mati lampu maka kami meminta Majelis Hakim untuk menetapkan terdakwa di Rutan guntur," kata kuasa hukum Hartati, Deny Kailimang sesaat sebelum persidangan Hartati usai di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 21 Januari 2013.
(lns)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved