KPK tolak keinginan Hartati tinggal di rutan Guntur

Selasa, 22 Januari 2013 - 15:09 WIB
KPK tolak keinginan...
KPK tolak keinginan Hartati tinggal di rutan Guntur
A A A
Sindonews.com - Keinginan Hartati Murdaya untuk tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) POM DAM Jaya Guntur barangkali tidak bisa dikabulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terdakwa perkara dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol tetap akan dipindahkan lagi ke rutan semula yakni di basement gedung KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kondisi rutan yang ada di gedung KPK sudah layak untuk ditempati oleh para tahanan, termasuk Hartati. Sehingga, permintaan mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu bisa jadi tak dikabulkan.

“Dari pembicaraan yang sudah dibicarakan pimpinan, kemungkinan tidak disetujui kecuali ada hal-hal yang harus disetujui,“ ujar Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Namun, kata Johan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Hartati untuk tetap bertahan di rutan Guntur. “Sampai saat ini belum ada permintaan secara resmi dari pihak Hartati mengenai hal itu,“ imbuhnya.

Sebelumnya, Hartati Murdaya mengaku lebih merasa nyaman ditahan di POM DAM Jaya Guntur ketimbang di basement KPK.

“Karena trauma mati lampu maka kami meminta Majelis Hakim untuk menetapkan terdakwa di Rutan guntur," kata kuasa hukum Hartati, Deny Kailimang sesaat sebelum persidangan Hartati usai di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 21 Januari 2013.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9964 seconds (0.1#10.140)