Parpol beri bantuan jangan bawa atribut

Jum'at, 18 Januari 2013 - 07:01 WIB
Parpol beri bantuan...
Parpol beri bantuan jangan bawa atribut
A A A
Sindonews.com - Sinergi Masyarakat Indonesia (Sigma) meminta, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menertibkan kampanye bermotif pemberian sumbangan kepada korban bencana, bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Direktur Sigma Said Salahudin mengatakan, namun bukan berarti kegiatan parpol memberikan bantuan kepada korban banjir sepenuhnya dilarang.

"Meskinya Bawaslu juga bergerak, tapi di lain pihak, kita memahami (adanya bantuan tersebut), tetapi alangkah lebih baik yang mereka berikan cukup cuma-cuma, jangan pakai embel-embel (atribut), apalagi mengajak, itu pelanggaran," kata Said saat dihubungi Sindonews, Kamis (17/1/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU mengizinkan parpol peserta Pemilu 2014 memberikan donasi atau bantuan kepada para korban banjir, meskipun aksi itu merupakan kampanye. Namun, parpol wajib mematuhi beberapa hal yang menjadi aturan KPU.

"Iya (bagikan bantuan) itu kampanye, asal jangan melanggar empat peraturan yang kita keluarkan," jelas Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Sindonews.
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved