Parpol beri bantuan jangan bawa atribut
A
A
A
Sindonews.com - Sinergi Masyarakat Indonesia (Sigma) meminta, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menertibkan kampanye bermotif pemberian sumbangan kepada korban bencana, bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Direktur Sigma Said Salahudin mengatakan, namun bukan berarti kegiatan parpol memberikan bantuan kepada korban banjir sepenuhnya dilarang.
"Meskinya Bawaslu juga bergerak, tapi di lain pihak, kita memahami (adanya bantuan tersebut), tetapi alangkah lebih baik yang mereka berikan cukup cuma-cuma, jangan pakai embel-embel (atribut), apalagi mengajak, itu pelanggaran," kata Said saat dihubungi Sindonews, Kamis (17/1/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU mengizinkan parpol peserta Pemilu 2014 memberikan donasi atau bantuan kepada para korban banjir, meskipun aksi itu merupakan kampanye. Namun, parpol wajib mematuhi beberapa hal yang menjadi aturan KPU.
"Iya (bagikan bantuan) itu kampanye, asal jangan melanggar empat peraturan yang kita keluarkan," jelas Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Sindonews.
Direktur Sigma Said Salahudin mengatakan, namun bukan berarti kegiatan parpol memberikan bantuan kepada korban banjir sepenuhnya dilarang.
"Meskinya Bawaslu juga bergerak, tapi di lain pihak, kita memahami (adanya bantuan tersebut), tetapi alangkah lebih baik yang mereka berikan cukup cuma-cuma, jangan pakai embel-embel (atribut), apalagi mengajak, itu pelanggaran," kata Said saat dihubungi Sindonews, Kamis (17/1/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU mengizinkan parpol peserta Pemilu 2014 memberikan donasi atau bantuan kepada para korban banjir, meskipun aksi itu merupakan kampanye. Namun, parpol wajib mematuhi beberapa hal yang menjadi aturan KPU.
"Iya (bagikan bantuan) itu kampanye, asal jangan melanggar empat peraturan yang kita keluarkan," jelas Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Sindonews.
(maf)