Antisipasi banjir, KPK wacanakan pindah lokasi pemeriksaan
Kamis, 17 Januari 2013 - 15:27 WIB
Antisipasi banjir, KPK wacanakan pindah lokasi pemeriksaan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memindahkan ruang penyidikan ke gedung lain mengingat saat kondisi banjir seperti ini, listrik di kantor lembaga antikorupsi itu padam. KPK pun terpaksa menunda rencana pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka korupsi.
Wakil ketua KPK Bambang Wijojanto mengatakan, bisa saja pemeriksaan saksi atau tersangka dipindahkan ke kantor KPK lainnya, yang ada di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara maupun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Tapi, memang untuk ruangan pemeriksaan harus berstandar khusus. Seperti misalnya harus bisa dipantau lewat kamera pengawas (Closed Circuit Television) dan direkam.
"Itu mesti disiapkan. Orang diperiksa harus ada CCTV dan direkam. Nah itu yang enggak ada. Ketika terjadi kejadian seperti ini, maka harus dipikirkan," ujar Bambang di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/1/2013).
Bambang menuturkan, lantaran aliran listrik dipadamkan, maka beberapa tugas KPK, seperti penyadapan, tidak bisa dilakukan. Hal itu lantaran sistem induk tidak berjalan, dan bergantung pada listrik. “Sistem kerja menjadi agak lumpuh,“ imbuhnya.
Besok sendiri, KPK diketahui menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zulkarnaen Malaranggeng. Adik dari Andi Malaranggeng itu pun sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.
Mengantisipasi batalnya jadwal pemeriksaan setelah hari ini batal karena musibah banjir, Komisi Pemberantasan Korupsi berencana untuk memindahkan ruang pemeriksaan di gedung lain.
Wakil ketua KPK Bambang Wijojanto mengatakan, bisa saja pemeriksaan saksi atau tersangka dipindahkan ke kantor KPK lainnya, yang ada di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara maupun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Tapi, memang untuk ruangan pemeriksaan harus berstandar khusus. Seperti misalnya harus bisa dipantau lewat kamera pengawas (Closed Circuit Television) dan direkam.
"Itu mesti disiapkan. Orang diperiksa harus ada CCTV dan direkam. Nah itu yang enggak ada. Ketika terjadi kejadian seperti ini, maka harus dipikirkan," ujar Bambang di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/1/2013).
Bambang menuturkan, lantaran aliran listrik dipadamkan, maka beberapa tugas KPK, seperti penyadapan, tidak bisa dilakukan. Hal itu lantaran sistem induk tidak berjalan, dan bergantung pada listrik. “Sistem kerja menjadi agak lumpuh,“ imbuhnya.
Besok sendiri, KPK diketahui menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zulkarnaen Malaranggeng. Adik dari Andi Malaranggeng itu pun sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.
Mengantisipasi batalnya jadwal pemeriksaan setelah hari ini batal karena musibah banjir, Komisi Pemberantasan Korupsi berencana untuk memindahkan ruang pemeriksaan di gedung lain.
(lns)