Hartati Cs dipindahkan dari Rutan KPK?

Kamis, 17 Januari 2013 - 14:47 WIB
Hartati Cs dipindahkan dari Rutan KPK?
Hartati Cs dipindahkan dari Rutan KPK?
A A A
Sindonews.com- Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini diketahui ikut terkena banjir imbas hujan yang terus mengguyur sejak beberapa hari terakhir.

Bahkan, para tahanan KPK yang berada di basement gedung KPK sampai harus dievakuasi ketempat yang lebih tinggi. Hal tersebut dikarenakan tergenangnya Rutan KPK yang posisinya berada di lantai paling bawah KPK tersebut.

Saat ini, para tahanan wanita yang diungsikan ke dalam gedung KPK yakni Miranda Swaray Goeltoem, Hartati Murdaya, Neneng Sri Wahyuni, dan Ratna Dewi Umar. Apakah KPK akan mengungsikan mereka ke rumah tahanan (Rutan) lain yang aman dari banjir?

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto belum dapat memastikan apakah mereka akan dipindahkan ke Rutan lain. Menurutnya, KPK masih mempertimbangkan dengan melihat perkembangannya selanjutnya.

"Tahanan di bawah kita pindah dan evakuasi dulu. Nanti akan dilihat lagi, apakah akan ditebar ke Rutan Guntur, Cipinang atau Salemba," kata Bambang di KPK, Jakarta, Kamis (17/1/2013).

Akibat Banjir, diakui Bambang, sontak memaksa aktifitas pemberantasan korupsi terhenti. Sebab, aliran listrik di gedung KPK padam. Untungnya berkas-berkas yang terletak di basement gedung KPK bisa diselamatkan.

"Tapi yang jadi sulit, kita kan punya sistem yang dua puluh empat jam kaya sistem whistle blowing itukan harus jalan terus. Sistem surveilance juga harus berhenti dulu karena listriknya nggak ada. Ada sistem pendukung (batere) tapi itu juga gak bisa tahan lama," ungkap Bambang.

Para karyawan KPK, termasuk penyelidik dan penyidik tak dapat bekerja pada hari ini. Kembali Bambang beralasan lantaran listrik padam.

"Semakin meningkat banjirnya. Jadi kita gedungnya kan belum smart, tergantung listrik juga, server kita juga tergantung listrik juga. Akhirnya diputuskan karena listrik harus dimatikan, maka servernya juga mati. Nah kalau itu dimatikan maka seluruh sarana prasrana kan nggak bisa buat kerja. Itu yang jadi soal," jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7347 seconds (0.1#10.140)
pixels