Polri akui pemilu rentan kejahatan

Rabu, 16 Januari 2013 - 17:13 WIB
Polri akui pemilu rentan...
Polri akui pemilu rentan kejahatan
A A A
Sindonews.com - Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo mengakui bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) rawan dengan kejahatan. Karenanya Polri merasa perlu melakukan kerjasama antara kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tak hanya itu, menurut Timur, peran partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu juga harus dapat membantu menghilangkan kejahatan dalam pesta demokrasi tersebut.

"Setiap tahapan ada kerawanan, seperti kemarin tahapan penentuan partai peserta pemilu. Ya tentunya polri dalam hal ini mengajak peserta pemilu sebagai bagian dari proses pengamanan pemilu itu sendiri. Jadi bukan hanya polri saja, peserta-peserta pemilu juga punya pengamanan secara internal, kita akan kerja sama nanti," jelas Timur kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2013).

Karena mengetahui rawan kejahatan, maka Polri akan membentuk pelatihan kepada anggotanya serta mengadakan simulasi dengan berbagai lembaga guna menyiapkan penyelenggaraan Pemilu 2014.

"Ini kan pemilu sudah kita lakukan tiga kali ya. Pasti nanti kita akan lakukan pelatihan-pelatihan, kemudian ada simulasi, ada rapat-rapat koordinasi, itu yang akan kita lakukan nanti. Sehingga setiap tahapan pemilu nanti berjalan dengan aman dan sukses," terangnya.

Sementara itu, ketika ditanya siapa saja yang akan mengikuti pelatihan tersebut, Timur mengatakan bahwa mereka yang menjadi peserta pemilu akan dilatih dalam rangka menjaga keamanan penyelenggaraan pemilu.

"Ya tentunya peserta pemilu kan punya pengamanan internal, itu kita latih juga nanti. Pelatihan pengamanan khusus untuk pemilu, sehingga nanti ada kesepahaman dalam pengamanan pemilu."

"Kita terbuka (pelatihan) ya terkait pengamanan dan apa yang akan dilakukan polri. Kita mulai kan dari mengajak secara preventif sebagai bagian dari pencegahan, kalau ada yang melanggar hukum ya akan kita proses sesuai ketentuan, dan tentu semua muaranya di peradilan," lanjutnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0904 seconds (0.1#10.140)