KPK periksa 3 auditor BPK

Selasa, 15 Januari 2013 - 13:29 WIB
KPK periksa 3 auditor BPK
KPK periksa 3 auditor BPK
A A A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Kali ini, penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketiga auditor BPK tersebut adalah Yan Eka Mileza, Didik Diprayitno, dan Tata Zaenal. "Benar tiga auditor BPK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Selain tiga auditor BKP tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya yakni Kahartomi. Kabag Verifikasi dan Akutansi Biro Keuangan BNPB ini diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk kasus dugaan korupsi di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Termasuk tujuh pegawai Irjen Kemendiknas. Mereka yakni, Walyono, Erwan Agustin, Brono Wicaksono, Sunarso, Awan syarif, Ashat Tambero, Patmo.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Irjen Kemendiknas, M Sofyan, sebagai tersangka. Sofyan disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan sejumlah anggaran di Itjen Kemendiknas tahun 2009 yang tidak sesuai penggunaannya. Mulai dari perjalanan dinas hingga pengadaan barang dan jasa. Negara diprediksi merugi hingga Rp 13 miliar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9835 seconds (0.1#10.140)