KPK garap 7 tersangka kasus PON Riau

Selasa, 15 Januari 2013 - 11:53 WIB
KPK garap 7 tersangka kasus PON Riau
KPK garap 7 tersangka kasus PON Riau
A A A
Sindonews.com- Setelah sempat mandek beberapa waktu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (15/1/2013) kembali menggarap kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau.

Rencananya ini, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang tersangka yang berasal dari anggota DPRD Riau. Mereka diketahui adalah Adrian Ali dari Fraksi PAN, Abubakar Siddik (Golkar), Tengku Muhazza (Demokrat), Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), Muh Rum Zen (PPP) dan Turoechan Asyari (PDIP).

Menjalani pemeriksaan, mereka tiba secara bersamaan ke gedung KPK. Namun, tak satupun yang mau berkomentar ketika ditanyai mengenai perkembangan kasus yang menyeret nama mereka.

Sekedar informasi, ketujuh anggota DPRD Riau ini masing-masing diduga sebagai penerima suap dan dikenakan Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto Undang-undang nomor 20 tahun 2001 Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.

Kasus ini sudah disidik sejak sebelum penyelenggaraan PON berlangsung. Sampai saat ini, KPK sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus yang berawal dari suap senilai Rp 900 juta terkait revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 dan Perda 5/2008, yang mengatur tentang venue menembak dan main stadium PON XVIII Riau 2012 .

Sebelum penambahan 7 tersangka baru, sudah ada 6 tersangka dalam kasus ini. Diantaranya Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra dari PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero. Keduanya kini sedang menjalani persidangan.

Sementara 4 tersangka lain, yakni M Faisal Aswan (Golkar), M Dunir (PKB) wakil ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin (PAN) dan Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas, masih menunggu berkasnya selesai (P21).

Gubernur Riau Rusli Zainal sendiri sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Bahkan, Menteri Koordinator Kesejateraan Rakyat, Agung Laksono juga pernah dimintai keterangannya dalam kasus ini. KPK sendiri menginsyaratkan belum akan berhenti di tujuh anggota DPRD Riau. KPK mengaku tengah melakukan penyelidikan guna membuka rantai korupsi di penyelenggaran PON XVIII Riau.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5419 seconds (0.1#10.140)