KPK garap 7 tersangka kasus PON Riau

Selasa, 15 Januari 2013 - 11:53 WIB
KPK garap 7 tersangka...
KPK garap 7 tersangka kasus PON Riau
A A A
Sindonews.com- Setelah sempat mandek beberapa waktu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (15/1/2013) kembali menggarap kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau.

Rencananya ini, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang tersangka yang berasal dari anggota DPRD Riau. Mereka diketahui adalah Adrian Ali dari Fraksi PAN, Abubakar Siddik (Golkar), Tengku Muhazza (Demokrat), Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), Muh Rum Zen (PPP) dan Turoechan Asyari (PDIP).

Menjalani pemeriksaan, mereka tiba secara bersamaan ke gedung KPK. Namun, tak satupun yang mau berkomentar ketika ditanyai mengenai perkembangan kasus yang menyeret nama mereka.

Sekedar informasi, ketujuh anggota DPRD Riau ini masing-masing diduga sebagai penerima suap dan dikenakan Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto Undang-undang nomor 20 tahun 2001 Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.

Kasus ini sudah disidik sejak sebelum penyelenggaraan PON berlangsung. Sampai saat ini, KPK sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus yang berawal dari suap senilai Rp 900 juta terkait revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 dan Perda 5/2008, yang mengatur tentang venue menembak dan main stadium PON XVIII Riau 2012 .

Sebelum penambahan 7 tersangka baru, sudah ada 6 tersangka dalam kasus ini. Diantaranya Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra dari PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero. Keduanya kini sedang menjalani persidangan.

Sementara 4 tersangka lain, yakni M Faisal Aswan (Golkar), M Dunir (PKB) wakil ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin (PAN) dan Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas, masih menunggu berkasnya selesai (P21).

Gubernur Riau Rusli Zainal sendiri sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Bahkan, Menteri Koordinator Kesejateraan Rakyat, Agung Laksono juga pernah dimintai keterangannya dalam kasus ini. KPK sendiri menginsyaratkan belum akan berhenti di tujuh anggota DPRD Riau. KPK mengaku tengah melakukan penyelidikan guna membuka rantai korupsi di penyelenggaran PON XVIII Riau.
(kri)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved