Hartati minta izin bawa laptop ke rutan

Senin, 14 Januari 2013 - 15:11 WIB
Hartati minta izin bawa...
Hartati minta izin bawa laptop ke rutan
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tuntutan lima penjara kepada Siti Hartati Murdaya. Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) pun menyatakan akan menyampaikan nota pembelaan.

"Yang Mulia, kami akan ajukan pembelaan," kata Hartati menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Gusrizal di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Mendengar jawaban itu, hakim pun menyampaikan persidangan perkara itu diundur sampai Senin (21/1/2013) untuk pembacaan nota pembelaan terdakwa dan atau kuasa hukumnya. Sempat terjadi perdebatan antara hakim dengan Hartati terkait izin penggunaan laptop di rumah tahanan (rutan).

Kuasa hukum Hartati, Denny Kailimang memohon, keluasaan waktu untuk konsultasi hukum dan diberikan izin bagi terdakwa menggunakan laptop sebagai alat penyusunan pembelaannya di dalam rutan KPK.

"Nggak bisa, kita perintahkan tanya kepada kepala rutan (Karutan). Itu hak kepala rutan. Silahkan koordinasi dengn JPU dan Karutan," kata hakim Gusrizal dengan suara keras.

Mendengar hal tersebut, dengan suara rendah Hartati langsung mengatakan, pihaknya diminta Karutan KPK untuk minta izin kepada majelis hakim. Namun, majelis hakim tetap memberikan jawaban yang sama.

"Kami sudah koordinasi dengan Karutan. Diminta kita untuk minta kepada engadilan. Beliau (Karutan) mengatakan bukan kewenangan mereka (memberi izin penggunaan laptop)," ujar Hartati lagi.

Kembali dengan tegas Gusrizak menyatakan, "Tata tertib semuanya itu kewenangan Karutan. Penasehat hukum silahkan berbicara dengan Penuntut Umum, koordinasi dengan Karutan tentang alat itu. Karena memang penyusunan nota pembelaan adalah hak-hak terdakwa."
(kri)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved