Hartati belum hadiri sidang

Senin, 14 Januari 2013 - 10:08 WIB
Hartati belum hadiri sidang
Hartati belum hadiri sidang
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, Siti Hartati Murdaya hari ini menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), agenda sidang hari ini pun mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu pun dibenarkan kuasa hukum Hartati, Patra M Zein. Dirinya mengatakan, agenda tersebut rencananya akan digelar pukul 09:00 WIB.

"Iya (Hartati sidang), agenda mendengar tuntutan JPU," jelas Patra kepada Sindonews di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2013).

Dari hasil pantauan Sindonews hingga pukul 10:05 WIB Hartati belum terlihat di area persidangan, hanya tim kuasa hukum terdakwa yang terlihat di depan lokasi sidang.

Untuk informasi, ini bukan pertama kalinya anggota Dewan Pembina Partai Demokrat menjalani sidang, sebelumnya pada pekan lalu majelis hakim Tipikor memanggil Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra sebagai ahli perihal peraturan perundang-undangan.

Setelah mendengar keterangan Yusril, Hartati merasa pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan perundang-undangan sehingga dirinya menjadi korban atas itu.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam penerbitan HGU tersebut dirinya juga tidak pernah dikabarkan mengenai satu peraturan yang masih berlaku mengenai izin lokasi perusahaannya, sehingga dia kerap menerima tindakan diluar kewenangan Bupati Buol beserta preman yang kerap menekannya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7577 seconds (0.1#10.140)