Baiknya Pengadilan Tipikor untuk mengadili maling ayam

Minggu, 13 Januari 2013 - 07:23 WIB
Baiknya Pengadilan Tipikor...
Baiknya Pengadilan Tipikor untuk mengadili maling ayam
A A A
Sindonews.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai, vonis empat setengah tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan dari Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk mantan Wasekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh (Angie), tidak adil.

Pasalnya, hal ini jauh lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu 12 tahun penjara.

"Ini sangat tidak adil, Pengadilan Tipikor, harusnya bisa mengadili dengan hukuman yang berat, jika memang bukti-bukti di persidangan sudah mendukung untuk menghukum berat para koruptor," kata Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi Sindonews, Minggu (13/1/2013).

Menurutnya, dengan vonis rendah tersebut, sebaiknya Pengadilan Tipikor tidak digunakan untuk mengadili para koruptor. Melainkan untuk mengadili mereka yang tersangkut kasus pencurian, seperti maling sandal, maling ayam, atau maling sepeda.

"Jika seperti ini, Tipikor tidak cocok untuk sidang korupsi, mendingan untuk sidang yang maling sandal, maling coklat, maling ayam. Tidak usah untuk mengadili para koruptor," tandasnya.

Pakar psikolog politik Universitas Indonesia (UI) Profesor Hamdi Muluk menambahkan, hikmah dari rendahnya vonis majelis hakim Tipikor dibanding tuntutan JPU KPK terhadap Angelina Sondakh membawa dampak sosial psikologis bagi masyarakat.

"Kepastian hukumnya justru sekarang yang dipahami, 'Sudahlah, sekarang korupsi, kepastian hukumnya pasti dihukum rendah'. Nanti malah masyarakat berpikir, siapa yang tidak mau korupsi?," katanya, dalam diskusi Polemik Sindo Radio Network dengan tema 'ANGIE; antara TANGIS, VONIS dan MERINGIS' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu 12 Januari 2013.
(maf)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved