Vonis Angie merangsang masyarakat untuk korupsi
A
A
A
Sindonews.com- Pakar Psikolog Politik Universitas Indonesia (UI) Profesor Hamdi Muluk menilai, hikmah dari rendahnya vonis majelis hakim Tipikor dibanding tuntutan JPU KPK terhadap Angelina Sondakh membawa dampak sosial psikologis bagi masyarakat. Sehingga, vonis rendah yang diterima janda mendiang Adjie Massaid itu logikanya tak masuk di pemikiran masyarakat.
Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan, bahwa keadilan restoratif atau keadilan yang dipahami masyarakat luas adalah seseorang meski dihukum sesuai dengan kesalahannya. Apa yang terjadi pada Angie, dinilainya, sangat menciderai rasa keadlan masyarakat yang kerap diperlakukan tak adil.
"Jika hukumannya hanya 4,5 tahun penjara, menggunakan remisi segala menjadi tinggal 3 tahunan. Ini kan mencederai masyarakat, toh masyarakat tidak tahu soal seluk beluk hukum,"ujarnya dalam diskusi Polemik Sindo Radio Network dengan tema 'ANGIE; antara TANGIS, VONIS dan MERINGIS' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2013).
Maka dari itu, rendahnya vonis bagi Angie tersebut, tak akan membuat jera para koruptor. Bahkan, masyarakat secara tidak langsung memandang korupsi bukan sebagai sesuatu yang patut dikhawatirkan.
"Kepastian hukumnya justru sekarang yang dipahami, 'Sudahlah, sekarang korupsi, kepastian hukumnya pasti dihukum rendah'. Nanti malah masyarakat berpikir, siapa yang tidak mau korupsi?,"katanya.
Hamdi mengibaratkan politik sebagai panggung drama. Sehingga, lanjutnya, setiap aktor akan memanfaatkan setiap drama yang menguntungkan dirinya.
Vonis Angie pun, kata dia, menjadi episode 'happy ending' untuk drama kasus hukum yang menjerat Angie. Hal itu nampak dari ekspresi Angie usai mendapat putusan hakim majelis Tipikor.
Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan, bahwa keadilan restoratif atau keadilan yang dipahami masyarakat luas adalah seseorang meski dihukum sesuai dengan kesalahannya. Apa yang terjadi pada Angie, dinilainya, sangat menciderai rasa keadlan masyarakat yang kerap diperlakukan tak adil.
"Jika hukumannya hanya 4,5 tahun penjara, menggunakan remisi segala menjadi tinggal 3 tahunan. Ini kan mencederai masyarakat, toh masyarakat tidak tahu soal seluk beluk hukum,"ujarnya dalam diskusi Polemik Sindo Radio Network dengan tema 'ANGIE; antara TANGIS, VONIS dan MERINGIS' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2013).
Maka dari itu, rendahnya vonis bagi Angie tersebut, tak akan membuat jera para koruptor. Bahkan, masyarakat secara tidak langsung memandang korupsi bukan sebagai sesuatu yang patut dikhawatirkan.
"Kepastian hukumnya justru sekarang yang dipahami, 'Sudahlah, sekarang korupsi, kepastian hukumnya pasti dihukum rendah'. Nanti malah masyarakat berpikir, siapa yang tidak mau korupsi?,"katanya.
Hamdi mengibaratkan politik sebagai panggung drama. Sehingga, lanjutnya, setiap aktor akan memanfaatkan setiap drama yang menguntungkan dirinya.
Vonis Angie pun, kata dia, menjadi episode 'happy ending' untuk drama kasus hukum yang menjerat Angie. Hal itu nampak dari ekspresi Angie usai mendapat putusan hakim majelis Tipikor.
(kri)