Vonis Angie merangsang masyarakat untuk korupsi

Sabtu, 12 Januari 2013 - 15:21 WIB
Vonis Angie merangsang...
Vonis Angie merangsang masyarakat untuk korupsi
A A A
Sindonews.com- Pakar Psikolog Politik Universitas Indonesia (UI) Profesor Hamdi Muluk menilai, hikmah dari rendahnya vonis majelis hakim Tipikor dibanding tuntutan JPU KPK terhadap Angelina Sondakh membawa dampak sosial psikologis bagi masyarakat. Sehingga, vonis rendah yang diterima janda mendiang Adjie Massaid itu logikanya tak masuk di pemikiran masyarakat.

Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan, bahwa keadilan restoratif atau keadilan yang dipahami masyarakat luas adalah seseorang meski dihukum sesuai dengan kesalahannya. Apa yang terjadi pada Angie, dinilainya, sangat menciderai rasa keadlan masyarakat yang kerap diperlakukan tak adil.

"Jika hukumannya hanya 4,5 tahun penjara, menggunakan remisi segala menjadi tinggal 3 tahunan. Ini kan mencederai masyarakat, toh masyarakat tidak tahu soal seluk beluk hukum,"ujarnya dalam diskusi Polemik Sindo Radio Network dengan tema 'ANGIE; antara TANGIS, VONIS dan MERINGIS' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2013).

Maka dari itu, rendahnya vonis bagi Angie tersebut, tak akan membuat jera para koruptor. Bahkan, masyarakat secara tidak langsung memandang korupsi bukan sebagai sesuatu yang patut dikhawatirkan.

"Kepastian hukumnya justru sekarang yang dipahami, 'Sudahlah, sekarang korupsi, kepastian hukumnya pasti dihukum rendah'. Nanti malah masyarakat berpikir, siapa yang tidak mau korupsi?,"katanya.

Hamdi mengibaratkan politik sebagai panggung drama. Sehingga, lanjutnya, setiap aktor akan memanfaatkan setiap drama yang menguntungkan dirinya.

Vonis Angie pun, kata dia, menjadi episode 'happy ending' untuk drama kasus hukum yang menjerat Angie. Hal itu nampak dari ekspresi Angie usai mendapat putusan hakim majelis Tipikor.
(kri)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved