Menpora baru
A
A
A
Kader Partai Demokrat Roy Suryo ditunjuk sebagai menteri pemuda dan olahraga (menpora) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pengganti Andi Mallarangeng itu diberi tiga tugas khusus oleh Presiden, yaitu melakukan konsolidasi jajaran Kemenpora yang sedang dirundung kasus Hambalang, melanjutkan pembinaan olahraga yang dilakukan pendahulunya, dan menyelesaikan dualisme kepengurusan sepak bola Indonesia yang semakin runcing. Penunjukan Roy sebagai menpora mengundang kontroversi di ruang publik.
Roy dinilai minim pengalaman di bidang keolahragaan dan kepemudaan, dua hal yang menjadi tugas utama seorang menpora. Selama ini Roy dikenal sebagai salah seorang yang sering berkaitan dengan teknologi. Karena itu wajar seandainya masyarakat mempertanyakan kapabilitas Roy sebagai orang nomor satu di Kemenpora.
Meski hanya akan menjalankan sisa jabatan yang tidak genap dua tahun, tidak berarti menpora boleh bekerja apa adanya.Apalagi menganggap posisinya hanya melanjutkan apa yang sudah ada. Di tengah sorotan tajam masyarakat tentang merosotnya prestasi olahraga nasional, menpora harus kerja ekstrakeras untuk memenuhi harapan itu. Belum lagi konflik persepakbolaan nasional yang berdampak buruk pada pembinaan dan prestasi sepak bola Indonesia.
Pertanyaan besarnya apakah Roy memiliki kapasitas untuk mengatasi semua persoalan pelik itu? Pertanyaan lainnya, atas pertimbangan apa Presiden menunjuk Roy di antara sekian kandidat lain? Menunjuk menteri memang hak prerogatif Presiden, tapi dalam prosesnya Presiden hendaknya mempertimbangkan faktor-faktor kapasitas, kapabilitas, dan integritas calon yang akan ditunjuk.
Namun,Presiden sudah bulat menunjuk Roy sebagai menpora dan tentu melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu.Yang patut menjadi catatan di sini adalah kepentingan rakyat dan kepentingan kemajuan olahraga Indonesia. Jangan sampai karena menterinya tidak kredibel, Kemenpora menjadi salah kelola. Kritik keras yang ditujukan kepada Roy hendaknya menjadi alarm penting buat untuk bekerja keras membereskan masalah-masalah di Kemenpora.
Dalam waktu amat singkat ini, Kemenpora memerlukan sosok pekerja keras, bukan sosok yang senang melakukan pencitraan untuk memburu popularitas seperti yang dilakukan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Bersatu ini. Keberadaan Roy diharapkan mampu memperbaiki citra pemerintahan yang sedang merosot meskipun sebenarnya harapan itu sulit sekali terwujud. Karena kinerja pemerintah mulai tidak fokus pada bidang-bidang yang menjadi tugas pokok menteri masing-masing.
Di tahun politik 2013, gairah para menteri yang berasal dari parpol akan terfokus pada kerja kerja politik untuk konsolidasi menghadapi Pemilu 2014.Konsekuensinya kerja-kerja pelayanan publik yang seharusnya tetap diemban hingga akhir masa jabatan pada 2014 akan terabaikan. Begitu pula dengan mempora baru. Jika keberadaannya hanya dianggap penggenap atau pelengkap atau sekadar mengisi kekosongan jabatan, sungguh amat disayangkan.
Kasus Hambalang adalah bukti nyata betapa kuatnya tarikmenarik kepentingan parpol di lembaga negara seperti Kemenpora. Penyalahgunaan wewenang dan pembobolan anggaran negara dalam bentuk program maupun proyek adalah praktik yang paling sering digunakan oknum-oknum pejabat negara untuk korupsi. Menpora baru juga mempunyai kewajiban membersihkan diri sendiri dan jajaran di bawahnya dari praktik-praktik korupsi yang merugikan orang banyak itu
Pengganti Andi Mallarangeng itu diberi tiga tugas khusus oleh Presiden, yaitu melakukan konsolidasi jajaran Kemenpora yang sedang dirundung kasus Hambalang, melanjutkan pembinaan olahraga yang dilakukan pendahulunya, dan menyelesaikan dualisme kepengurusan sepak bola Indonesia yang semakin runcing. Penunjukan Roy sebagai menpora mengundang kontroversi di ruang publik.
Roy dinilai minim pengalaman di bidang keolahragaan dan kepemudaan, dua hal yang menjadi tugas utama seorang menpora. Selama ini Roy dikenal sebagai salah seorang yang sering berkaitan dengan teknologi. Karena itu wajar seandainya masyarakat mempertanyakan kapabilitas Roy sebagai orang nomor satu di Kemenpora.
Meski hanya akan menjalankan sisa jabatan yang tidak genap dua tahun, tidak berarti menpora boleh bekerja apa adanya.Apalagi menganggap posisinya hanya melanjutkan apa yang sudah ada. Di tengah sorotan tajam masyarakat tentang merosotnya prestasi olahraga nasional, menpora harus kerja ekstrakeras untuk memenuhi harapan itu. Belum lagi konflik persepakbolaan nasional yang berdampak buruk pada pembinaan dan prestasi sepak bola Indonesia.
Pertanyaan besarnya apakah Roy memiliki kapasitas untuk mengatasi semua persoalan pelik itu? Pertanyaan lainnya, atas pertimbangan apa Presiden menunjuk Roy di antara sekian kandidat lain? Menunjuk menteri memang hak prerogatif Presiden, tapi dalam prosesnya Presiden hendaknya mempertimbangkan faktor-faktor kapasitas, kapabilitas, dan integritas calon yang akan ditunjuk.
Namun,Presiden sudah bulat menunjuk Roy sebagai menpora dan tentu melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu.Yang patut menjadi catatan di sini adalah kepentingan rakyat dan kepentingan kemajuan olahraga Indonesia. Jangan sampai karena menterinya tidak kredibel, Kemenpora menjadi salah kelola. Kritik keras yang ditujukan kepada Roy hendaknya menjadi alarm penting buat untuk bekerja keras membereskan masalah-masalah di Kemenpora.
Dalam waktu amat singkat ini, Kemenpora memerlukan sosok pekerja keras, bukan sosok yang senang melakukan pencitraan untuk memburu popularitas seperti yang dilakukan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Bersatu ini. Keberadaan Roy diharapkan mampu memperbaiki citra pemerintahan yang sedang merosot meskipun sebenarnya harapan itu sulit sekali terwujud. Karena kinerja pemerintah mulai tidak fokus pada bidang-bidang yang menjadi tugas pokok menteri masing-masing.
Di tahun politik 2013, gairah para menteri yang berasal dari parpol akan terfokus pada kerja kerja politik untuk konsolidasi menghadapi Pemilu 2014.Konsekuensinya kerja-kerja pelayanan publik yang seharusnya tetap diemban hingga akhir masa jabatan pada 2014 akan terabaikan. Begitu pula dengan mempora baru. Jika keberadaannya hanya dianggap penggenap atau pelengkap atau sekadar mengisi kekosongan jabatan, sungguh amat disayangkan.
Kasus Hambalang adalah bukti nyata betapa kuatnya tarikmenarik kepentingan parpol di lembaga negara seperti Kemenpora. Penyalahgunaan wewenang dan pembobolan anggaran negara dalam bentuk program maupun proyek adalah praktik yang paling sering digunakan oknum-oknum pejabat negara untuk korupsi. Menpora baru juga mempunyai kewajiban membersihkan diri sendiri dan jajaran di bawahnya dari praktik-praktik korupsi yang merugikan orang banyak itu
(rsa)