KPK pastikan Andi tak ditahan hari ini
Jum'at, 11 Januari 2013 - 16:58 WIB
KPK pastikan Andi tak ditahan hari ini
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Andi Mallarangeng.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menyampaikan kedatangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu sebagai saksi atas tersangka Deddy Kusdinar, sehingga tidak ada penahanan atas diri yang bersangkutan
"Tidak ada penahanan karena hari ini dia (Andi Mallarangeng) sebagai saksi," jelas Johan melalui pesan singkat kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2013).
Memang kabar penahanan Andi sempat merebak di awak media. Terlebih ketika mobil tahanan KPK mendadak hadir di depan pintu masuk gedung tersebut, sontak awak media pun beranggapan Andi akan ditahan dan dibawa mobil tersebut.
Sementara itu, sudah lebih dari 6 jam sejak Andi datang ke KPK hingga saat ini dirinya belum kunjung keluar. Pria yang datang dengan batik coklat itu hadir memenuhi panggilan lembaga superbody itu didampingi adik kandungnya, Rizal Mallarangeng dan tim pengacara.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menyampaikan kedatangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu sebagai saksi atas tersangka Deddy Kusdinar, sehingga tidak ada penahanan atas diri yang bersangkutan
"Tidak ada penahanan karena hari ini dia (Andi Mallarangeng) sebagai saksi," jelas Johan melalui pesan singkat kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2013).
Memang kabar penahanan Andi sempat merebak di awak media. Terlebih ketika mobil tahanan KPK mendadak hadir di depan pintu masuk gedung tersebut, sontak awak media pun beranggapan Andi akan ditahan dan dibawa mobil tersebut.
Sementara itu, sudah lebih dari 6 jam sejak Andi datang ke KPK hingga saat ini dirinya belum kunjung keluar. Pria yang datang dengan batik coklat itu hadir memenuhi panggilan lembaga superbody itu didampingi adik kandungnya, Rizal Mallarangeng dan tim pengacara.
(kri)