KPK rencanakan banding vonis ringan Angie

Jum'at, 11 Januari 2013 - 15:49 WIB
KPK rencanakan banding...
KPK rencanakan banding vonis ringan Angie
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengajukan banding atas putusan majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara plus denda sebesar Rp 250 juta kepada terdakwa Angelina Sondakh. KPK menilai vonis yang diterima janda Adjie Massaid itu tidak sesuai dengan fakta persidangan.

"Benar. Rencananya KPK akan banding," Jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2013).

Sekedar informasi, mantan puteri Indonesia 2001 itu divonis bersalah dalam perkara suap pembahasan anggaran proyek Universitas di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan proyek Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Dalam putusannya, majelis hakim meyakini Angie telah memenuhi pelanggaran Tipikor dalam hal menerima suap secara bersama-sama dan atau sendiri secara berkelanjutan yang berakibat merugikan negara.

Tak hanya itu, persidangan yang dipimpin Ketua Majelis, Sudjatmiko itu juga menilai Angie menikmati suap sebesar Rp12,5 milyar dan USD 2,350 yang diberikan PT Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin, untuk memuluskan proyek tersebut.

Atas perbuatannya itu, Angie terjerap pasal gratifikasi yang tertuang dalam Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. Namun, untuk pasal 12 ayat (a) dan pasal 5 ayat 2 yang didakwakan jaksa penuntut umum tak terbukti.
(kri)
Berita Terkait
Prof Romli Nilai KPK...
Prof Romli Nilai KPK Hanya Dampingi Temuan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Siap Bekerja...
Kejagung Siap Bekerja Sama dengan KPK Tangani Kasus Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendikbud di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Ketua PBNU: Mengikis Kepercayaan Nilai Luhur Pendidikan
Kejagung Periksa Manajer...
Kejagung Periksa Manajer ChromeOS Indonesia Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud
OTT Pejabat UNJ, Aliansi...
OTT Pejabat UNJ, Aliansi Dosen Tuntut Reformasi Birokrasi Pendidikan
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved