Divonis ringan, Angie foto bersama di ruang sidang

Kamis, 10 Januari 2013 - 18:51 WIB
Divonis ringan, Angie...
Divonis ringan, Angie foto bersama di ruang sidang
A A A
Sindonews.com - Suasana haru begitu terasa dalam sidang terdakwa kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh. Usai majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara dan denda

uang sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan penjara, kolega maupun handaitolan wanita yang akrab disapa Angie ini bersorak girang.

Bukan tanpa alasan mereka bersorak, sebab mendapat vonis lebih ringan. Jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK selama 12 tahun penjara.

Hal lainnya yang menguntungkan Angie, pembebanan hukuman tambahan berupa pidana pengganti uang Rp 32 miliar yang ditolak hakim. Artinya, Angie terlepas dari beban harus membayar ganti rugi yang nilainya tidak sedikit tersebut.

"Alhamdulliah," teriak kerabat Angie usai pembacaan vonis oleh majelis hakim Sudjatmiko, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Angie pun langsung disambangi para kerabatnya. Tak lagi terlihat raut wajah murung di wajah Angie. Ayah Angie, Lucky Sondakh, Mudji Massaid dan mantan istri mendiang Adjie Massaid, Reza Artamevia pun melakukan hal yang sama. Mereka bahkan saling berpelukan dan menyalami tangan Angie.

Bahkan, sebelum meninggalkan ruang persidangan mereka sempat melakukan foto bersama. Aksi tersebut membuat perhatian awak media yang meliput jalannya persidangan. Mereka berfoto bersama persis di depan meja majelis hakim.
(kri)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved