Digugat beramai-ramai, KPU siapkan bukti

Kamis, 10 Januari 2013 - 14:51 WIB
Digugat beramai-ramai,...
Digugat beramai-ramai, KPU siapkan bukti
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan tidak keberatan dengan upaya partai-partai tidak lolos verifikasi untuk menggugat KPU. Husni mempersilahkan, karena parpol yang tak lolos mempunyai hak melakukan gugatan.

"Itu (menggugat) hal normal dan merupakan hak partai, silahkan saja," ujar Husni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2012).

Aduan partai-partai tersebut, lanjut Husni, akan dijawab dengan bukti yang sudah dikantongi KPU. Ia mengaku, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Nanti mereka akan membuat pengaduan, kita jawab dengan bukti. Tentu yang menjadi keberatan proses verifikasi faktual, pokoknya kita fokus mempersiapkan diri," kata dia.

Husni berjanji, jika ditemukan alat bukti yang kuat bahwa tim verifikator melakukan pelanggaran, pihaknya akan segera melakukan koreksi supaya pelaksaan pemilu lebih berkualias.

"Kita siap dikoreksi, jika ada unsur kesengajan oleh pihak penyeleggara kita akan evaluasi," ujarnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0901 seconds (0.1#10.140)