Modus gratifikasi layanan seks bisa terjadi

Kamis, 10 Januari 2013 - 09:06 WIB
Modus gratifikasi layanan...
Modus gratifikasi layanan seks bisa terjadi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menyusun Undang-undang (UU) pengaturan gratifikasi layanan berbau seksual.

Anggota Komisi III DPR Indra mendukung, adanya rencana KPK untuk membuat aturan tersebut. Pasalnya, modus gratifikasi pelayanan seks, bisa kemungkinan terjadi.

"Sangat mungkin gratifikasi atau suap diberikan dalam bentuk layanan seks," kata Indra melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (10/1/2012).

Namun, Indra mengingatkan, gagasan tersebut perlu kajian mendalam. Menurutnya, jika ada kemauan untuk mempelajari, pasti ada aturan gratifikasi seks yang bisa diterapkan.

"Saya yakin kita akan dapatkan rumusan, pengaturan yang dapat diaplikasikan. Yang penting semangatnya, saya sudah cocok," ucapnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini melanjutkan, bukan tidak mungkin iming-iming layanan seksual dilancarkan para koruptor, untuk memuluskan misinya mengeruk uang negara.

"Sangat mungkin modus gratifikasi atau suap dengan pelayan seks menjadi pilihan para koruptor. Jadi harus kita atur dan kita jerat juga," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved