Hari Ini Amran Batalipu hadapi tuntutan jaksa

Kamis, 10 Januari 2013 - 08:36 WIB
Hari Ini Amran Batalipu...
Hari Ini Amran Batalipu hadapi tuntutan jaksa
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu hari ini akan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Iya, hari ini pembacaan tuntutan jaksa,“ kata kuasa hukum Amran Amat Entedaim, saat dihubungi wartawan, Kamis (10/1/2013).

Kubu Amran pun masih berpengharapan agar kasus ini bisa dikatakan sebagai pelanggaran pemilu. Namun, dia masih menunggu apakah jaksa bisa melihat hal tersebut dalam pembacaan tuntutannya nanti.

“Dari fakta hukum yang terungkap selama dalam persidangan bahwa bantuan dana yang diterima oleh Amran adalah bantuan Pilkada. Tapi semua itu hak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan tuntutannya. Bantuan Pilkada tidak dapat dikatakan suap,“ jelasnya.

Seperti diketahui, Amran ditahan sejak 6 Juli 2012 lalu. Dia ditengarai menerima suap dengan nilai yang diduga mencapai Rp3 miliar dari dua petinggi PT Hardaya Inti Plantations, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono.

Yani merupakan General Manager Supporting PT Hardaya Inti Plantations, dan Gondo yang merupakan Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations, telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus itu.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved