Jadi justice collaborator harus inisiatif tersangka

Kamis, 10 Januari 2013 - 04:30 WIB
Jadi justice collaborator...
Jadi justice collaborator harus inisiatif tersangka
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memaksa ataupun membujuk tersangka dugaan korupsi proyek Sport Center di Hambalang Andi Alfian Mallarangeng untuk menjadi justice collaborator. Menjadi justice collaborator harus diawali dari diri si tersangka sendiri.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada Andi Mallarangeng untuk menjadi justice collaborator. Tapi, untuk jadi justice collaborator harus datang dan inisiatif dari Andi sendiri tanpa harus ditawar-tawari.

"Kami tidak menawarkan dia jadi justice collaborator, tapi dari dia (Andi Alfian Mallarangeng) yang menentukan itu," ungkap Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Menurut Johan, jika Andi mau menjadi JC, maka dia harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Salah satunya bersedia membongkar secara gamblang kasus proyek bernilai sekitar Rp2,5 triliun tersebut.

"JC itu ada di tersangka, dia merasa mau membantu apa tidak. Syaratnya kan ada, yang pertama dia kan harus mengaku bersalah, yang kedua dia mau membongkar kasus ini," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus Hambalang ini, KPK menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Selain melakukan penyidikan, KPK membuka penyelidikan baru yang mengusut aliran dana terkait proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang tersebut.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved