Menko Polhukam minta pengelola keamanan laut satukan visi
Rabu, 09 Januari 2013 - 20:01 WIB
Menko Polhukam minta pengelola keamanan laut satukan visi
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menyatakan, pengamanan laut belum optimal karena tumpang tindihnya kewenangan pengelolaan. Diharapkan, para stakeholders pengelolaan keamanan laut bisa melakukan sinergi di bawah koordinasi oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).
Djoko menegaskan, tumpang tindih kewenangan bahkan menimbulkan kesan adanya konflik kewenangan di laut. "Hal ini juga tercermin dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Indonesia Sea and Coast Guard yang sampai saat ini belum tercapai kata sepakat," ungkapnya dalam syukuran peringatan hari ulang tahun ke-6 Bakorkamla di Armabar TNI AL, Rabu (9/1).
Karenanya, lanjut Djoko, dirinya mengajak kepada seluruh stakeholders terkait agar saling bahu membahu dan bekerja sama dalam menanggulangi permasalahan tindak pelanggaran maupun tindak pidana di laut. "Hindari konflik yang seharusnya tidak perlu terjadi. Mari kita duduk bersama untuk memusyawarahkan apa yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara," tegasnya.
Djoko mengakui, tidaklah mungkin pengelolaan keamanan perairan Indonesia dilakukan oleh sebuah instansi, tanpa adanya kerjasama dengan instansi lain yang terkait. Sebab, selain wilayah yang luas, aspek keamanan laut memiliki dimensi yang luas dan lintas sektor.
Sehingga, memerlukan pendekatan multi-approach melibatkan seluruh instansi dan stakeholders yang terkait agar pengelolaan dapat dilaksanakan secara efektif. Berdasarkan Perpres No 81 Tahun 2005, lanjut dia, tugas koordinasi penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasional keamanan laut secara terpadu ada pada Bakorkamla.
Keberadaan Bakorkamla dimaksudkan untuk menjembatani persoalan-persoalan yang muncul, apakah dari aspek regulasi maupun pelaksanaan di lapangan sebagai filling the gap antar instansi dengan instansi yang lainnya. "Sinergitas adalah kata yang mudah diucapkan, namun dalam implementasinya di lapangan, kerapkali terdapat berbagai dinamika yang harus dapat kita temukan upaya solutif untuk mengatasinya,” ucap dia.
Mantan Panglima TNI itu mengaku percaya bahwa instansi dan stakeholders terkait, sepakat untuk mensinergikan sarana dan prasarana alat utama keamanan laut dalam melaksanakan penegakan hukum di laut. Adanya satu kesatuan integritas inilah, ujar Djoko, yang harus menjadi pangkal bertolak pikiran untuk menegakkan kepentingan nasional demi terwujudnya tujuan nasional.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, seluruh instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keamanan laut, harus memiliki visi yang sama bahwa kewenangan pengaturan, pengawasan, perlindungan, dan pengelolaan atas laut, semata-mata ditujukan untuk melindungi kepentingan nasional di laut.
Djoko menegaskan, tumpang tindih kewenangan bahkan menimbulkan kesan adanya konflik kewenangan di laut. "Hal ini juga tercermin dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Indonesia Sea and Coast Guard yang sampai saat ini belum tercapai kata sepakat," ungkapnya dalam syukuran peringatan hari ulang tahun ke-6 Bakorkamla di Armabar TNI AL, Rabu (9/1).
Karenanya, lanjut Djoko, dirinya mengajak kepada seluruh stakeholders terkait agar saling bahu membahu dan bekerja sama dalam menanggulangi permasalahan tindak pelanggaran maupun tindak pidana di laut. "Hindari konflik yang seharusnya tidak perlu terjadi. Mari kita duduk bersama untuk memusyawarahkan apa yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara," tegasnya.
Djoko mengakui, tidaklah mungkin pengelolaan keamanan perairan Indonesia dilakukan oleh sebuah instansi, tanpa adanya kerjasama dengan instansi lain yang terkait. Sebab, selain wilayah yang luas, aspek keamanan laut memiliki dimensi yang luas dan lintas sektor.
Sehingga, memerlukan pendekatan multi-approach melibatkan seluruh instansi dan stakeholders yang terkait agar pengelolaan dapat dilaksanakan secara efektif. Berdasarkan Perpres No 81 Tahun 2005, lanjut dia, tugas koordinasi penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasional keamanan laut secara terpadu ada pada Bakorkamla.
Keberadaan Bakorkamla dimaksudkan untuk menjembatani persoalan-persoalan yang muncul, apakah dari aspek regulasi maupun pelaksanaan di lapangan sebagai filling the gap antar instansi dengan instansi yang lainnya. "Sinergitas adalah kata yang mudah diucapkan, namun dalam implementasinya di lapangan, kerapkali terdapat berbagai dinamika yang harus dapat kita temukan upaya solutif untuk mengatasinya,” ucap dia.
Mantan Panglima TNI itu mengaku percaya bahwa instansi dan stakeholders terkait, sepakat untuk mensinergikan sarana dan prasarana alat utama keamanan laut dalam melaksanakan penegakan hukum di laut. Adanya satu kesatuan integritas inilah, ujar Djoko, yang harus menjadi pangkal bertolak pikiran untuk menegakkan kepentingan nasional demi terwujudnya tujuan nasional.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, seluruh instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keamanan laut, harus memiliki visi yang sama bahwa kewenangan pengaturan, pengawasan, perlindungan, dan pengelolaan atas laut, semata-mata ditujukan untuk melindungi kepentingan nasional di laut.
(kri)