Cara pengembalian gratifikasi seks dipertanyakan

Rabu, 09 Januari 2013 - 17:11 WIB
Cara pengembalian gratifikasi...
Cara pengembalian gratifikasi seks dipertanyakan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun aturan mengenai pemberian gratifikasi dalam bentuk pelayanan seks. Sebab, sejauh ini belum ada aturan yang jelas mengenai batasan gratifikasi dalam bentuk pelayanan seksual tersebut.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto mengatakan, cukup mengapresiasi langkah yang diambil oleh KPK. Akan tetapi, KPK dinilai akan kesulitan membuat aturan mainnya.

"Kalau gratifikasi aturannya kan dikembalikan, kalau nggak terancam dipidanakan. Kalau gratifikasi seks ngembaliinnya gimana? Memang agak sulit gratifikasi berbentuk seks ini untuk di masukkan dalam aturan," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Rabu (9/1/2013).

Jika pejabat yang menerima gratifikasi uang atau barang punya niat baik mengembalikannya ke KPK. Lantas, bagaimana dengan pejabat yang menerima gratfikasi seks.

"Kalau dia ada niat mengembalikan, model mengembalikannya bagaimana. Saya yakin tidak ada yang mau datang ke KPK. Belum dilaporin, belum bikin malu jadinya. Niat baik bisa berubah jadi bumerang nantinya," ujar Sugiyanto.

Oleh karena itu, kata Sugiyanto, KPK harus lebih jeli dalam membuat aturan mengenai pemberian gratifikasi dalam bentuk pelayanan seks. Mulai dari seperti apa sanksi dan aturan mainnya.

"Rumusannya harus jelas. Sebab, tidak tertutup banyak pejabat yang telah menikmati suap layanan seksual dari para pengusaha kotor," ujarnya.
(kri)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
KPK Ingatkan Jangan...
KPK Ingatkan Jangan Memberi Gratifikasi
Berita Terkini
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Infografis
Waswas Perang Dunia...
Waswas Perang Dunia III, Ini Cara Bertahan dari Serangan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved