KPK ragukan objektivitas Yusril bersaksi di sidang Hartati

Rabu, 09 Januari 2013 - 17:03 WIB
KPK ragukan objektivitas...
KPK ragukan objektivitas Yusril bersaksi di sidang Hartati
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap majelis hakim yang memperbolehkan ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk dijadikan saksi ahli dalam persidangan Siti Hartati Murdaya.

Pasalnya, KPK mempertanyakan kapasitas Mantan Menteri Sekertaris Negara tersebut yang diminta untuk memberikan kesaksian untuk meringankan Hartati dalam persidangan terkait penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

“Kita tidak tahu pertimbangan dia dihadirkan dalam persidangan ini merupakan kewenangan hakim. KPK mempertanyakan kenapa majelis hakim bisa memperbolehkan Yusril yang juga merupakan pengacara seorang tersangka di KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2013).

Menurut Johan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak ketika majelis hakim memberikan kesempatan tersebut. Namun, Johan meragukan objektifitas kesaksian Yusril dalam persidangan Hartati, beberapa hari lalu.

“Bisa saja pendapatnya kurang objektif. Tapi itu semua kewenangan hakim untuk memutuskan permintaan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk menghadirkan itu karena memang belum ada peraturan yang mengatur itu,“ ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, KPK memberikan catatan kepada majelis hakim untuk memberi izin dalam menghadirkan saksi ahli dalam setiap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kita berharap hakim lebih selektif memilih atau memutuskan siapa saja yang bisa menjadi ahli, baik yang diajukan pengacara atau JPU,“ tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved