PDIP akan gaet parpol yang punya basis massa
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 24 partai politik (Parpol) tidak lolos verifikasi faktual pada Selasa 8 Januari 2013 dini hari.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya hanya akan melirik parpol yang memiliki basis massa kuat, untuk bergabung dengan PDIP.
"Jadi intinya, kita melihat dapil (Daerah Pemilih). Misalnya kita di Aceh tidak ada perwakilan disana, nah kira-kira dari parpol mana yang bisa masuk ke sana, dan kira-kira calonnya siapa yang bisa diterima. Hanya itu saja, jadi tidak akan mengurangi porsi yang ada di daerah yang memang sudah memiliki jumlah keterwakilan daerah mencukupi," kata Tjahjo, dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu(9/1/2013).
Seperti diketahui, dari hasil rapat pleno terbuka KPU, yang dilakukan pada Senin 7 Desember 2012 dan berakhir pada Selasa 8 Desember dinihari. KPU menyatakan 24 parpol tidak memenuhi syarat untuk ikut Pemilu 2014 mendatang.
Sementara, 10 parpol lainnya dinyatakan KPU berhak mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu. Sepuluh parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kemudian Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya hanya akan melirik parpol yang memiliki basis massa kuat, untuk bergabung dengan PDIP.
"Jadi intinya, kita melihat dapil (Daerah Pemilih). Misalnya kita di Aceh tidak ada perwakilan disana, nah kira-kira dari parpol mana yang bisa masuk ke sana, dan kira-kira calonnya siapa yang bisa diterima. Hanya itu saja, jadi tidak akan mengurangi porsi yang ada di daerah yang memang sudah memiliki jumlah keterwakilan daerah mencukupi," kata Tjahjo, dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu(9/1/2013).
Seperti diketahui, dari hasil rapat pleno terbuka KPU, yang dilakukan pada Senin 7 Desember 2012 dan berakhir pada Selasa 8 Desember dinihari. KPU menyatakan 24 parpol tidak memenuhi syarat untuk ikut Pemilu 2014 mendatang.
Sementara, 10 parpol lainnya dinyatakan KPU berhak mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu. Sepuluh parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kemudian Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
(maf)