Demokrat dukung kajian gratifikasi pelayanan seks

Rabu, 09 Januari 2013 - 14:23 WIB
Demokrat dukung kajian...
Demokrat dukung kajian gratifikasi pelayanan seks
A A A
Sindonews.com - Politikus Partai Demokrat Saan Mustopa mendukung ide untuk merumuskan aturan gratifikasi berbentuk pelayanan seksual yang saat ini tengah digodok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Saan, gratifikasi pelayanan tersebut perlu dilakukan, sebagai upaya untuk menjaga perilaku para pejabat.

"Sebagai ide enggak ada masalah, yang penting harus jelas seperti apa operasionalnya," kata Saan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2012).

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, rumusan aturan gratifikasi pelayanan seksual yang akan dirumuskan tersebut, harus jelas, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan.
"Untuk urusan kesenangan (pelayanan seks) itu harus jelas," ucapnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) partai berlambang mercy ini mengaku, aturan gratifikasi pelayanan seks tersebut sangat baik untuk menjaga pejabat, tidak terpengaruh dalam menjalankan tugasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengaku segera merumuskan aturan terkait gratifikasi yang berbentuk seksual. Karena, selama ini aturan yang ada dalam Undang-undang (UU) KPK terkait gratifikasi hanya sebatas nilai rupiah.

"Yang diatur itu mengenai batasan rupiahnya. Kalau bisa dijadikan ukuran rupiah itu menarik. Tapi sayangnya, aturan kita masih seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 8 Januari 2013.

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menuturkan, seharusnya aturan itu ada di KPK, terkait gratifikasi dapat mencakup kepada potensi munculnya gratifikasi dalam bentuk lain yakni gratifikasi seks.
(maf)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved