24 parpol yang tak lolos satukan barisan

Rabu, 09 Januari 2013 - 08:30 WIB
24 parpol yang tak lolos satukan barisan
24 parpol yang tak lolos satukan barisan
A A A
Sindonews.com – Setelah dinyatakan tidak lolos, Partai Nasional Republik (Nasrep) intens berkomunikasi dengan 23 parpol yang tak lolos lainnya. Partai besutan Tommy Suharto ini berkonsolidasi untuk menentukan langkah hukum terhadap KPU.

“Ketika dinyatakan tidak lolos, secara otomatis kita langsung berkomunikasi dengan parpol lainnya. Kita sudah konsolidasi dengan partai yang senasib dengan kita. Untuk menentukan langkah-langkah hukum apa yang akan kita tempuh,” ujar Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Nasrep Buddy Hartono kepada Sindonews, Rabu (9/1/2013).

Buddy menuturkan, langkah awal yang ditempuh 24 parpol yang tak lolos dengan mengajukan keberatan ke Bawaslu. Jika hasil Bawaslu dianggap tidak memuas, maka akan ditempuh langkah hukum lainnya.

“Kalau ternyata Bawaslu tidak bisa memutuskan, salah satu langkah yang dimungkinkan undang-undang melalui PTUN. Kita tunggu Bawaslu dulu, kalau mereka tidak bisa memutuskan, kita ramai-ramai akan menempuh langkah ke PTUN,” tandasnya.

Mereka yang lolos adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Golkar (PG), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan yang tak memenuhi syarat, ada 24 parpol.

Selain PDS, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) juga mengancam akan menggugat KPU ke Bawaslu, DKPP, dan PTUN.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4258 seconds (0.1#10.140)