Bawaslu kebanjiran aduan, KPU kebanjiran gugatan

Selasa, 08 Januari 2013 - 13:44 WIB
Bawaslu kebanjiran aduan, KPU kebanjiran gugatan
Bawaslu kebanjiran aduan, KPU kebanjiran gugatan
A A A
Sindonews.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memprediksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal kebanjiran pengaduan. Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kebanjiran gugatan, paska pengumuman partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014.

"Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi seluruh proses penyelenggaraan pemilu, lebih khusus pada verifikasi faktual ini akan kebanjiran pengaduan, begitupun KPU akan kebanjiran gugatan, terutama oleh parpol yang tidak lolos," kata Koordinator Nasional JPPR Yusfitriadi dalam keterangan persnya yang diterima Sindonews, Selasa (8/1/2013).

Dia mengatakan, ada kemungkinan partai politik (parpol) yang tidak lolos pada verifikasi faktual akan mengeluarkan fakta-fakta baru kepada Bawaslu.

"Selain itu pernah ada presedent perubahan keputusan KPU terkait verifikasi administrasi parpol kemarin, sehingga partai-partai politik yang tidak lolos, akan mempunyai harapan ketika mereka mengadukan berbagai masalahnya ke Bawaslu, itu pada aspek pengaduan," tuturnya.

Seperti diketahui, sepuluh parpol dinyatakan memenuhi syarat atau lolos sebagai peserta Pemilu 2014.

Mereka yang lolos adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Golkar (PG), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan yang tak memenuhi syarat, ada 24 parpol.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.0147 seconds (0.1#10.140)