KPK harus tepati janji, terkait tersangka baru Hambalang
Selasa, 08 Januari 2013 - 07:01 WIB
KPK harus tepati janji, terkait tersangka baru Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengumumkan nama tersangka baru dalam kasus Sport Center Hambalang di Januari 2013 jangan sampai tertunda atau urung dilakukan.
Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, jika hal tersebut terjadi, akan menggadaikan kredibilitas lembaga yang dipimpin Abraham Samad cs itu.
"Mereka tidak bisa mundur dan harus dipastikan nama tersangka baru. Justru akan memukul kredibilitas KPK sendiri, meski dari mereka (sudah menetapkan) hanya Andi Mallarangeng, saya harap bisa menyebut ketua partai, yang kini tidak terealisasi," kata Ray, saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/1/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan janji itu maka wajib hukumnya bagi KPK untuk mengumumkan nama tersangka baru di awal tahun ini dan tidak dapat ditunda lagi.
"Oleh karena itu dengan membuat pernyataan tanpa korelasi itu menurunkan kredibilitas KPK sendiri, mereka (KPK) harus mengumumkan nama-nama baru," pungkasnya.
Di sisi lain, KPK juga berjanji akan memanggil adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng yakni Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) awal 2013. Pemeriksaan terhadap Choel itu terkait dugaan korupsi Hambalang.
"Saya pastikan Andi Zulkarnain Mallarangeng akan diperiksa sebagai saksi untuk Andi Mallarangeng bulan depan," tegasnya kepada para wartawan, di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu 26 Desember 2012.
Choel sendiri dalam kasus itu telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Surat pencegahan itu dikeluarkan bersamaan dengan pencegahan kakaknya.
Seperti diketahui, Choel diduga ikut terlibat dalam proyek senilai RP2,5 triliun. Karenanya, dia dicegah ke luar negeri, bersamaan dengan kakaknya pada 3 Desember.
Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, jika hal tersebut terjadi, akan menggadaikan kredibilitas lembaga yang dipimpin Abraham Samad cs itu.
"Mereka tidak bisa mundur dan harus dipastikan nama tersangka baru. Justru akan memukul kredibilitas KPK sendiri, meski dari mereka (sudah menetapkan) hanya Andi Mallarangeng, saya harap bisa menyebut ketua partai, yang kini tidak terealisasi," kata Ray, saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/1/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan janji itu maka wajib hukumnya bagi KPK untuk mengumumkan nama tersangka baru di awal tahun ini dan tidak dapat ditunda lagi.
"Oleh karena itu dengan membuat pernyataan tanpa korelasi itu menurunkan kredibilitas KPK sendiri, mereka (KPK) harus mengumumkan nama-nama baru," pungkasnya.
Di sisi lain, KPK juga berjanji akan memanggil adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng yakni Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) awal 2013. Pemeriksaan terhadap Choel itu terkait dugaan korupsi Hambalang.
"Saya pastikan Andi Zulkarnain Mallarangeng akan diperiksa sebagai saksi untuk Andi Mallarangeng bulan depan," tegasnya kepada para wartawan, di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu 26 Desember 2012.
Choel sendiri dalam kasus itu telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Surat pencegahan itu dikeluarkan bersamaan dengan pencegahan kakaknya.
Seperti diketahui, Choel diduga ikut terlibat dalam proyek senilai RP2,5 triliun. Karenanya, dia dicegah ke luar negeri, bersamaan dengan kakaknya pada 3 Desember.
(maf)