24 Parpol gagal ikut Pemilu 2014

Selasa, 08 Januari 2013 - 03:42 WIB
24 Parpol gagal ikut...
24 Parpol gagal ikut Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Setelah berlarut-larut rapat pleno terbuka verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan parpol peserta Pemilu 2014, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2013).

Dari hasil rapat pleno terbuka tersebut, ada sepuluh parpol dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014. Sedangkan parpol yang tidak memenuhi syarat ada 24 parpol. Berikut ke 24 parpol tersebut.

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres (PK)
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republik Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM)
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
19. Partai Bulan Bintang (PBB)
20. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
22. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
23. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
24. Partai Persatuan Nasional (PPN)
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0559 seconds (0.1#10.140)