Putusan kontroversial, DKPP lampaui kewenangan

Minggu, 06 Januari 2013 - 14:19 WIB
Putusan kontroversial, DKPP lampaui kewenangan
Putusan kontroversial, DKPP lampaui kewenangan
A A A
Sindonews.com - Koalisi Amankan Pemilu 2014 melakukan eksaminasi publik atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Banyak putusan DKPP yang dinilai sangat kontroversial.
Pasalnya DKPP telah melampaui kewenangan yang diberikan undang-undang dengan memutus di luar dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

"Apakah DKPP berwenang memerintahkan KPU melakukan vefikasi faktual atas hasil verifikasi administrasi?” ujar salah satu Eksaminator dari Koalisi Amankan Pemilu 2014, Saldi Isra di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (6/1/2012).

Dia mengatakan, undang-undang memerintahkan DKPP memutuskan pelanggaran etika yang dilakukan penyelenggara pemilu, yakni anggota KPU dan anggota Bawaslu. Maka itu, DKPP dinilai sudah terlalu jauh melangkah.

"DKPP yang ditempatkan kode etik, masuk ke wilayah subtansi pemilu, tahapan pemilu, dari putusan DKPP saya beranggapan DKPP sudah melangkah terlalu jauh dari kewenangan yang dimiliki DKPP," jelasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8432 seconds (0.1#10.140)