Angie bersikeras tidak bersalah

Kamis, 03 Januari 2013 - 14:34 WIB
Angie bersikeras tidak bersalah
Angie bersikeras tidak bersalah
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus penggiringan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Angelina Sondakh bersikeras dirinya tidak bersalah.

Putri Indonesia era 2001 ini menilai, tuntutan 12 tahun penjara oleh JPU dalam perkara yang dituduhkan kepadanya akan menjadi sebuah fenomena cuaca sangat aneh, bila benar terjadi.

"Tuntutan itu seperti ledakan petir di siang bolong. Orang yang tidak sepenuhnya bersalah, atau tidak bersalah harus menanggung beban yang tidak seharusnya ia peroleh," keluh Angie saat membacakan pledoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Sambil terisak-isak dalam pembacaan pledoinya, Angie masih berusaha meyakinkan Majelis Hakim jika dirinya tidak pernah menerima uang imbalan pembahasan anggaran di Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tempat dirinya bertugas.

"Semua rekening telah diperiksa, jumlahnya jauh dari yang dituduhkan. Apa yang harus saya kembalikan? Saya harap majelis hakim jeli melihat tuduhan pada saya. Bagaimana saya peroleh uang? Kapan dan dari siapa? Semua yang dituduhkan pada saya tidak ada buktinya," keluh Angie lagi.

Istri mendingan Adjie Masaid ini merasa telah terenggut kebebasannya sejak dijadikan tersangka dalam kasus itu. "Sejak kasus ini, saya bahkan telah terpenjara, dianggap paling salah sebelum di penjara," tukasnya di tengah isak tangis.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8908 seconds (0.1#10.140)
pixels